Pergerakan arus lalu lintas di dua persimpangan di Banjarbaru kini termonitor melalui ATCS. Foto - Dok. Mediakita.co.id
MEDIAKITA.CO.ID - Para pengendara atau pengguna jalan raya jangan terkejut atau heran, jika ada suara dari speaker yang menegur Anda saat berada di dua persimpangan di Kota Banjarbaru, terlebih saat Anda kedapatan melanggar peraturan lalu lintas.
Sebab, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru mulai mengaktifkan teknologi "Area Traffic Control System" atau yang lebih dikenal dengan istilah ATCS di Simpang 3 Jalan A Yani KM 31 - Jalan Karang Rejo (depan Mako Brimob Polda Kalsel) dan Simpang 3 Jalan A Yani KM 33 - Jalan RO Ulin Kelurahan Loktabat Selatan per Jumat (6/5/22) ini.
Belasan 'mata' CCTV yang terpasang pada ATCS ini siap mengawasi dan memonitor para pengguna kendaraan bermotor yang melintas.
Inovasi dan teknologi anyar ini diharapkan menjadi sebuah jawaban, atas persoalan kemacetan yang mulai terjadi di Kota Banjarbaru. Apalagi, saat ini Banjarbaru menyandang status sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, Marhain Rahman melalui Sekretaris Dishub, Ahmad Syarief Nizami menyampaikan bahwa ATCS ini telah diaktifkan sejak hari ini, Jumat (6/5/22).
"Namun untuk uji cobanya sudah kami lakukan sejak satu minggu terakhir," ujar pria yang akrab disapa Nizam ini.
Nizam menerangkan, pemantauan arus lalu lintas melalui sistem ATCS ini dipusatkan di kantor Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, tepatnya di ruang Command Center ATCS Kota Banjarbaru.
"Dalam satu harinya, setidaknya ada 5 personel (petugas) terlatih yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan melalui ruang kontrol tersebut," terangnya.
Nizam menambahkan bahwa program ATCS ini digagas secara langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin untuk segera dipasang dan diaktifkan.
"Bahkan beliau secara langsung memaparkan kebutuhan sarana prasarana lalu lintas ini ke Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI," ujar Nizam kepada Mediakita.co.id, Jumat (6/5/22).
Petugas ATCS secara bergantian mengawasi dan memonitor pergerakan arus lalu lintas. Foto - Dok. Mediakita.co.id
Untuk saat ini lanjut Nizam, ATCS dipasang di dua titik lokasi, yakni di di Simpang 3 Jalan A Yani KM 31 - Jalan Karang Rejo (depan Mako Brimob Polda Kalsel) dan Simpang 3 Jalan A Yani KM 33 - Jalan RO Ulin Kelurahan Loktabat Selatan. Dua lokasi persimpangan ini dipilih lantaran dinilai memiliki arus lalu lintas yang cukup padat.
"Untuk sementara kita memiliki 12 kamera CCTV. Tapi ini sementara saja. Rencananya tahun depan akan kita tambah lagi, salah satu fokus kita di area Jalan Panglima Batur," bebernya.
Menurut Nizam, pengembangan ATCS di Kota Banjarbaru akan terus dikebut selama beberapa waktu ke depan, salah satunya melengkapi sistem pengeras suara yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada pengendara.
"Dengan sistem pengeras suara ini, kita bisa memberikan informasi pengendara jika melanggar aturan misalnya tidak pakai helm, melawan arus. Semuanya melalui dari ruang kontrol ATCS," tuntasnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin berharap pengaktifan ATCS ini menjadi solusi utama dalam mengurai kondisi kemacetan jalan, terkhusus saat fase libur panjang yang mana berimbas pada tingginya volume kendaraan di jalan.
"Rencananya ATCS ini akan kita resmikan. Semoga dengan adanya sistem pengendalian lalu lintas ini dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran dalam berlalu-lintas di Kota Banjarbaru," demikian kata Aditya.
Sekadar diketahui, ATCS adalah suatu sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi pada suatu kawasan.
Dipasangnya ATCS ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja jaringan jalan melalui optimasi dan koordinasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan. (tim)