MEDIAKITA.CO.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Balangan menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (6/7/2026), dipimpin Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, didampingi Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan. Turut hadir Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Pembahasan berlangsung intensif dengan fokus pada evaluasi realisasi anggaran serta besarnya SiLPA yang dinilai perlu menjadi perhatian bersama agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu mendorong percepatan pembangunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai rapat, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Balangan, Muhammad Rizkan, menjelaskan pembahasan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berjalan secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, tingginya SiLPA harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk mengidentifikasi berbagai faktor penyebab, sehingga perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun berikutnya dapat lebih optimal.
“Hasil rapat akan menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai faktor yang menyebabkan tingginya SiLPA, sehingga penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilakukan lebih efektif dan anggaran mampu mendukung pelaksanaan program-program prioritas,” kata Muhammad Rizkan.
Ia menambahkan, evaluasi terhadap penyebab terjadinya SiLPA sangat penting agar kondisi serupa tidak kembali terulang pada tahun anggaran berikutnya.
“Hal tersebut menjadi masukan dalam penyusunan APBD 2026 agar SiLPA sebesar itu tidak kembali terjadi dan program prioritas dapat dibiayai serta direalisasikan dengan baik,” jelasnya.
Muhammad Rizkan juga menegaskan bahwa dana SiLPA tidak hilang, melainkan kembali masuk ke kas daerah dan telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen pembiayaan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Meski demikian, ia menilai optimalisasi penyerapan anggaran tetap menjadi perhatian utama agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara lebih cepat dan maksimal.
Sementara itu, Ketua TAPD sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, mengungkapkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar 85 persen, sedangkan SiLPA berada pada kisaran 15 persen.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian anggaran pada tahun-tahun mendatang.
“Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan realisasi anggaran pada tahun-tahun berikutnya. Ini menjadi catatan kita ke depan untuk terus meningkatkan realisasi anggaran,” ujar Fakhriyanto.
Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan berharap tercipta pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif, efisien, dan akuntabel. Evaluasi terhadap besaran SiLPA diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat kualitas penyusunan APBD 2026 sehingga anggaran daerah mampu mendukung percepatan pembangunan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Balangan.













