MEDIAKITA.CO.ID – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) se-Pulau Kalimantan yang digelar di Ballroom TreePark Hotel Banjarmasin, Kamis (16/7/2026). Forum tersebut menjadi ajang strategis untuk memperkuat kelembagaan DPRD sekaligus merumuskan masukan terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Rakorwil yang diikuti pimpinan, anggota, dan sekretaris DPRD kabupaten se-Kalimantan ini mengusung tema “Momentum Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Otonomi Daerah Asimetris dan Penguatan Kelembagaan DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.”
Melalui forum tersebut, para peserta membahas berbagai isu strategis terkait penguatan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD di tengah dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terus berkembang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saiful Arif menilai Rakorwil ADKASI menjadi ruang penting untuk memperluas wawasan sekaligus memperkuat kapasitas anggota DPRD dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. Menurutnya, berbagai materi yang disampaikan para narasumber memberikan perspektif baru mengenai arah pembangunan daerah, tata kelola pemerintahan, hingga penguatan kelembagaan DPRD.
“Melalui Rakorwil ini kami memperoleh banyak masukan dari para narasumber yang berasal dari pemerintah pusat, DPR RI, DPD RI, KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri. Materi yang disampaikan sangat penting sebagai bekal bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” ujar Saiful Arif kepada awak media.
Ia menilai, rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menjadi momentum penting untuk memperkuat pelaksanaan otonomi daerah. Menurutnya, regulasi yang lebih adaptif akan memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pelayanan publik sekaligus mempercepat pembangunan sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.
Selain itu, Saiful menekankan pentingnya membangun hubungan yang semakin harmonis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar setiap kebijakan yang lahir mampu menjawab tantangan pembangunan secara efektif.
Ia berharap hasil Rakorwil ADKASI dapat melahirkan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam menyempurnakan regulasi mengenai pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat posisi DPRD sebagai lembaga representasi masyarakat di daerah.
“Semoga hasil Rakorwil ini dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah. DPRD harus terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme agar mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan,” katanya.
Rakorwil ADKASI se-Pulau Kalimantan berlangsung pada 15–17 Juli 2026 dengan menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Menteri Dalam Negeri, pimpinan DPR RI, DPD RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta kalangan akademisi.
Berbagai materi yang dibahas meliputi penguatan integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah, arah revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, penguatan otonomi daerah, hingga peningkatan kapasitas kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Melalui keikutsertaan dalam Rakorwil ADKASI, DPRD Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kelembagaan, memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah, serta menghadirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.













