Pencarian

Banjarbaru Berstatus Universal Health Coverage: Cukup Bawa KTP, Masyarakat Langsung Dapat Fasilitas BPJS!


Banjarbaru Berstatus Universal Health Coverage: Cukup Bawa KTP, Masyarakat Langsung Dapat Fasilitas BPJS! Foto - Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di era kepemimpinan Wali Kota Aditya Mufti Ariffin, telah berhasil mewujudkan capaian Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Atas capaian ini, maka masyarakat Banjarbaru sudah bisa menikmati fasilitas BPJS pada hari pertama terdaftarnya sebagai peserta tanpa harus menunggu lebih lama lagi.

Hal itu dipertegas Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin saat memimpin rapat koordinasi sekaligus penandatanganan kerja sama United Health Care (UHC) dengan BPJS Kesehatan, Senin (2/10/23).

"Untuk masyarakat Kota Banjarbaru yang ingin berobat di Puskesmas dan Rumah Sakit, saat ini akses BPJS tidak perlu lagi menggunakan kartu BPJS Kesehatan,” ucap Aditya.

Lebih detailnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, dr. Juhai Triyanti menjelaskan keunggulan dari status UHC ini adalah masyarakat yang mendaftar BPJS, secara otomatis sudah dapat dilayani pengobatannya dengan fasilitas BPJS. Hal ini sebelumnya tidak bisa dilakukan, lantaran masyarakat harus lebih dulu menunggu setidaknya dua pekan untuk dinyatakan aktif dalam kepesertaan BPJS.

"Jadi apabila hari ini mendaftar BPJS, hari ini juga sudah bisa mendapatkan layanan BPJS di fasilitas kesehatan yang ada di Kota Banjarbaru. Sangat mudah," kata Juhai.

Melalui kebijakan UHC ini juga, secara otomatis masyarakat tidak perlu lagi membawa kartu BPJS saat berobat. Cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) kata Juhai, warga yang belum mempunyai jaminan kesehatan apapun dapat memanfaatkannya. 

"Pelayanan kesehatan juga sesuai dengan standar yang ditetapkan. Tidak ada perbedaan baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit," terang Kadinkes Banjarbaru.

Kehadiran program UHC, lanjut Juhai, diyakini dapat memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Ibu Kota Kalimantan Selatan ini. Sehingga diharapkan, seluruh masyarakat dapat mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas secara merata.

"Ini merupakan bentuk komitmen bapak Wali Kota Banjarbaru begitu serius untuk mewujudkan pelayanan kesehatan berkualitas dan adil," tuntasnya.

Keberhasil Kota Banjarbaru mencapai status UHC setelah jumlah penggunaan BPJS Kesehatan mencapai diatas 95,94 persen dari jumlah populasi yang ada. Sedangkan kriteria untuk daerah untuk bisa mencapai UHC minimal 95 persen. (tim)