Pencarian

Bantu Kehidupan Lansia dan Disabilitas, Home Care Hadir di Banjarbaru


Petugas kesehatan memberikan layanan home care kepada seorang lansia. Foto - Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Kabar baik bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia (Lansia) di Kota Idaman, Banjarbaru. Kini, Pemerintah Kota Banjarbaru resmi meluncurkan program Home Care.

Selain mendapatkan bantuan berupa paket sembilan bahan pokok (Sembako) dan makanan siap saji, para lansia dan penyandang disabilitas yang tergolong masuk dalam ekonomi lemah juga bakal diberikan pelayanan kesehatan.

"Anggaran pemerintah sangat terbatas. Jadi, tidak semua penyandang disabilitas dan lansia yang dapat bantuan,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru, Rokhyat Riyadi kepada sejumlah awak media, Rabu (8/6/22) kemarin.

Dibeberkannya, tak ada persyaratan khusus untuk memperoleh bantuan melalui program Home Care tersebut. Namun, indikator utama yang menjadi penilaian ialah status ekonomi para lansia atau disabilitas bersangkutan.

"Program tidak hanya dilakukan di tahun 2022. Insya Allah tahun depan akan dilanjutkan,” tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru , H. Said Abdullah, saat menghadiri acara Rapat Koordinasi Kesejahteraan Sosial dan Sosialisasi Pelayanan Homecare bagi Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas menekankan, layanan Home Care yang direncanakan ini harus benar-benar tepat sasaran dan bisa berjalan lancar.


Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru , H. Said Abdullah, saat menghadiri acara Rapat Koordinasi Kesejahteraan Sosial dan Sosialisasi Pelayanan Homecare bagi Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas, di Dinsos Banjarbaru. Foto - Sania

Jika program homecare ini tepat sasaran dan berjalan lancar, maka ujar Said akan terjadi perubahan pelayanan yang signifikan di masyarakat dan bisa memuaskan masyarakat, sehingga programnya akan sesuai dengan apa yang direncanakan.

Sementara untuk penyandang disabilitas khususnya tuna netra yang lebih memilih tidak mengikuti program home care, karena lebih nyaman dengan kegiatan atau pekerjaannya sebagai peminta-minta, maka pemerintah memutuskan tidak menyalurkan bantuan bagi mereka.

“Salah satu syarat penerima Home Care yakni tidak boleh lagi mengemis di jalanan. Nah, mereka tidak mau, jadi pemerintah tidak memberikan bantuan,” tegasnya.

Lebih jauh, H. Said Abdullah menjelaskan, bagi mereka yang  menolak mentah-mentah program Home Care karena mengganggap mampu memenuhi kebutuhan hidup dengan cara mengemis, bakal berhadapan dengan aturan yang berlaku. Ia pun memastikan petugas penegak Perda dalam hal ini Satpol PP Banjarbaru akan terus menjaring oknum yang masih nekat melakukan aksi mengemis di tempat umum.

"Harapannya, dengan adanya program ini, semoga akan sesuai apa yang telah direncanakan," tuturnya. (san)