Home » Bawa Parang dan Celurit, Belasan Remaja Diamankan di Banjarbaru

Bawa Parang dan Celurit, Belasan Remaja Diamankan di Banjarbaru

MEDIAKITA.CO.ID – Aksi tawuran yang diduga melibatkan sejumlah remaja di Kota Banjarbaru berhasil digagalkan aparat kepolisian. Sebanyak 11 remaja diamankan Tim Raimas Direktorat Samapta Polda Kalimantan Selatan setelah laporan warga menyebut adanya dugaan perang sarung disertai senjata tajam.

Peristiwa tersebut bermula dari laporan warga terkait adanya dugaan aksi tawuran bersenjata tajam di Jalan Karang Anyar I, dekat SMPN 9 Banjarbaru, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Raimas Direktorat Samapta Polda Kalsel segera menuju lokasi. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), sejumlah warga telah lebih dulu mengamankan beberapa remaja yang diduga terlibat.

Petugas bersama warga kemudian melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan total 11 remaja. Selain itu, turut diamankan lima unit sepeda motor, tiga senjata tajam, dan tujuh unit telepon genggam.

Seluruh remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polda Kalimantan Selatan untuk proses lebih lanjut.

Keesokan harinya, Jumat (20/2/2026) pukul 15.00 Wita, kesebelas remaja tersebut secara resmi diserahkan oleh personel Dit Samapta Polda Kalsel kepada Polres Banjarbaru.

Mereka masing-masing berinisial FDP, AF, NAS, MS, MD, MRR, MN, GIW, ANH, MDM, dan MR.

Barang bukti yang diamankan meliputi lima unit sepeda motor berbagai merek, satu bilah parang, satu bilah celurit panjang, serta satu buah gergaji besar berbahan besi dengan gagang bambu.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Ari Handoyo, mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, 10 dari 11 remaja tersebut masih berstatus anak di bawah umur, sementara satu orang lainnya berusia 23 tahun.

Mereka diketahui berasal dari tiga kelompok berbeda, yakni Kelompok Independen (4 orang), Kelompok Tome (4 orang), dan Kelompok GT atau Gudang Tengah (3 orang). Ketiga kelompok tersebut diduga telah bersepakat untuk melakukan tawuran di Jalan Bandara Baru.

Namun, aksi tersebut belum sempat terjadi karena lebih dahulu digagalkan dan dibubarkan warga. Para remaja diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni di kawasan SMPN 9 Banjarbaru, Jalan Bandara Baru, dan Pasar Pondok Mangga.

Berdasarkan keterangan warga, senjata tajam yang ditemukan di lokasi diduga merupakan milik kelompok lain yang melarikan diri saat dibubarkan. Hal tersebut juga dibenarkan oleh para remaja yang diamankan, bahwa senjata tajam tersebut bukan milik mereka.

Sebagai tindak lanjut, Piket Sat Reskrim melakukan Berita Acara Interview (BAI), memanggil orang tua masing-masing remaja, serta menghadirkan Ketua RT, tokoh masyarakat, guru sekolah, Bhabinkamtibmas, dan Sat Binmas.

Orang tua diminta membuat surat pernyataan penjamin yang berisi kesanggupan untuk mengawasi anak, menghadirkan apabila diperlukan pihak kepolisian, serta bersedia menyerahkan kepada pihak berwajib apabila kembali melanggar hukum.

Setelah menjalani proses pemeriksaan dan karena telah diamankan lebih dari 1×24 jam sesuai ketentuan KUHAP, ke-11 remaja tersebut akhirnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

Sebelum dipulangkan, mereka terlebih dahulu diberikan arahan dan pembinaan oleh jajaran pejabat pengawas serta fungsi terkait. Suasana haru pun terlihat saat para remaja sungkem dan meminta maaf kepada orang tua, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah terulangnya aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan melalui Call Center Polri 110 yang bebas pulsa dan melayani 24 jam nonstop. (rdn)