
Petugas Dishub Banjarbaru memeriksa kelengkapan surat menyurat kendaraan bermotor dan pengemudinya. Foto - Dema
MEDIAKITA.CO.ID - Instruksi Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin untuk merazia kendaraan angkutan Over Dimension and Over Load (ODOL), dilaksanakan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat di Jalan Panglima Batur depan Balai Kota, Selasa (28/5/24).
Hasilnya, Dishub Banjarbaru bersama Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru menjaring 19 pelanggaran selama satu jam razia digelar.
Selain angkutan ODOL, petugas juga mendapati angkutan yang tidak memiliki izin KIR atau yang KIR-nya sudah tidak berlaku lagi, hingga dimensi bak truk yang melebihi spesifikasi.
“Total ada 19 pelanggar yang kita tindak hari ini tadi, dominan pelanggaran surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM dan enam pelanggaran KIR,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Banjarbaru, Adi Royan Pratama.

Razia ODOL melibatkan Satlantas Polres Banjarbaru. Foto - Dema
Adi menegaskan, kendaraan yang terjaring razia dan kedapatan melanggar langsung ditindak atau ditilang.
Selain sanksi tilang, petugas juga memberikan teguran dan peringatan kepada kendaraan ODOL. Pemilik angkutan diwajibkan mengurangi dimensi kendaraan sesuai ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Kita minta ke pemiliknya langsung untuk dipotong (mengembalikan ke spesifikasi yang ada),” cetus Adi.
"Apabila masih dilakukan pelanggaran lagi, kemungkinan kita menerapkan sanksi maksimal, yaitu penyitaan terhadap armada itu,” tegasnya lagi.
Angkutan-angkutan yang terjaring razia kali ini kata Adi, merupakan angkutan yang memang melintas di kawasan Jalan Panglima Batur. Kedepannya, jalan ini akan dijadikan sebagai kawasan tertib berlalu lintas.
“Untuk bulan ini kita razia ODOL kembali pada Rabu (28/5/24) besok di dua titik, Jalan Panglima Batur dan di Kawasan bundaran Masjid Agung (Al Munawwarah) Trikora Banjarbaru,” pungkasnya.

Foto - Dema
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menyambut baik adanya razia ODOL itu, terutama mengingat pentingnya penertiban terhadap kendaraan yang melampaui batas muatan.
Razia ini menyusul maraknya kendaraan bertonase besar yang lalu lalang di sepanjang Jalan Panglima Batur, dan berpotensi merusak jalan.
"Melihat situasi hari ini banyaknya truk angkutan yang lewat ini, tidak berkesesuaian dengan jalan yang diperuntukkan. Sehingga pada hari ini Dishub berinisiatif bersama dengan Polres dan balai jalan akan melaksanakan ketertiban tersebut,” ujar Wali Kota Aditya saat memimpin rapat koordinasi di Ruang ATCS Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Senin (27/5/24) pagi. (ptr)