Pencarian

Bobol Dana Bank BUMN Rp4,1 M, Pegawai di Banjar Ditangkap, Aset Mewah Disita

Kejari Banjar memperlihatkan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah. Foto - Raden


MEDIAKITA.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar berhasil membongkar kasus korupsi di sektor perbankan yang melibatkan seorang pegawai perempuan di salah satu bank milik negara (BUMN). Kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp4,1 miliar.

Kepala Kejari Banjar, Bambang Rudi Hartoko, dalam konferensi pers Rabu (16/4/2025) mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp973 juta serta dua unit mobil yang akan segera dilelang.

“Semua itu hasil penyitaan dari aset milik terpidana berinisial S yang bekerja di salah satu Bank BUMN di Kabupaten Banjar. Alhamdulillah ini hasil kerja keras semua pihak,” ujar Bambang.

Tak hanya itu, satu unit rumah milik terpidana juga tengah dalam proses penyitaan dan akan segera dilelang melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.


Foto - Raden

Bambang menegaskan bahwa upaya pemulihan kerugian negara belum selesai. “Jika hasil lelang belum menutup kerugian negara, kami siap lacak dan sita aset lainnya,” tegasnya.

Kasi Intel Kejari Banjar, Robert Iwan, menambahkan bahwa kasus ini berawal dari penyalahgunaan kewenangan oleh S yang menggunakan dana negara untuk investasi pribadi.

“S menjalankan aksinya seorang diri, sistematis, dan dalam jangka waktu cukup lama,” jelasnya.

Terpidana S kini telah resmi ditahan di Lapas Perempuan Martapura, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI nomor 1065K/Pid.Sus/2025 tertanggal 24 Februari 2025.

Kejaksaan Negeri Banjar menegaskan komitmennya untuk terus memburu seluruh aset yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi hingga kerugian negara benar-benar pulih. (rdn)