Pencarian

BREAKING NEWS : Banjarbaru dan Banjarmasin Akan Terapkan PPKM Level IV

Ilustrasi situasi Jalan Ahmad Yani Km 34, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru sebelum PPKM level IV diterapkan. Foto - Tim

MEDIAKITA.CO.ID – Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) kembali merilis daftar wilayah terbaru yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV atau sebelumnya disebut PPKM Darurat.

Dari daftar yang diterima Mediakita.co.id, Jumat (23/7/21) sore, tercatat Banjarmasin dan Banjarbaru akan menerapkan PPKM level IV bersama 37 kabupaten/kota lain di luar Pulau Jawa – Bali.

“Menerapkan PPKM Level IV mulai tanggal 26 Juli 2021,” dikutip dari data tersebut.

Sebelumnya, Senin (19/7/21), pada rapat koordinasi antara  presiden Joko Widodo dan para kepala daerah, khusus Kalimantan Selatan masih hanya tergolong sebagai wilayah level III. Artinya, dalam daftar terbaru terjadi peningkatan status level terhadap dua kota di Kalsel tersebut.

Diketahui juga, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, S.H., M.H., telah mengumumkan pembatalan pelaksanaan PPKM level III. Lantaran, Pemkot Banjarbaru masih harus menunggu pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo ihwal wilayah mana saja yang masuk ke dalam kriteria level III maupun IV.

Ia menyebutkan bahwa kejelasan status Kota Idaman bakal diumumkan pada rentang 25 hingga 26 Juli 2021 mendatang.

“Benar, kita kembali tunggu instruksi presiden pada 25 atau 26 Juli 2021 ini," ujar Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, S.H., M.H., kepada Jurnalis Mediakita.co.id, pada saat mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Jumat (23/7/21) pagi.

37 kabupaten/kota di luar Jawa - Bali bakal terapkan PPKM level IV mulai 26 Juli 2021 mendatang. Foto - Istimewa

Berikut daftar lengkap 37 kabupaten/kota dari 19 Provinsi di luar Jawa – Bali yang akan menerapkan PPKM level IV sejak 26 Juli 2021 mendatang berdasarkan data KPC-PEN :

- Provinsi Bengkulu: Kota Bengkulu;
- Provinsi Jambi: Kota Jambi;
- Provinsi Kalimantan Barat: Kota Pontianak;
- Provinsi Kalimantan Selatan: Kota Banjarbaru dan Kota Banjarmasin;
- Provinsi Kalimantan Timur: Berau, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Penajam Paser Utara;
- Provinsi Kalimantan Utara: Bulungan;
- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: Bangka Barat, Belitung, Belitung Timur;
- Provinsi Lampung: Kota Bandar Lampung;
- Provinsi Maluku Utara: Halmahera Barat;
- Provinsi Nusa Tenggara Timur: Sikka dan Sumba Timur;
- Provinsi Papua: Kota Jayapura dan Mimika;
- Provinsi Papua Barat: Kota Sorong;
- Provinsi Riau: Kota Pekanbaru;
- Provinsi Sulawesi Selatan: Tana Toraja;
- Provinsi Sulawesi Tengah:  Kota Palu dan Morowali Utara;
- Provinsi Sulawesi Utara: Kota Bitung, Minahasa dan Minahasa Utara;
- Provinsi Sumatera Barat: Kota Padang;
- Provinsi Sumatera Selatan: Kota Lubuklinggau, Kota Palembang, Kota Prabumuli dan Musi Rawas;
- Provinsi Sumatera Utara: Kota Medan. (tim)