
Bupati HST, Samsul Rizal berfoto bersama peserta RTLH
MEDIAKITA.CO.ID – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal secara resmi membuka kegiatan Penerangan Hukum Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan di Balai Rakyat Barabai, Rabu (16/7/2025).
Ia mengajak seluruh peserta untuk bersyukur atas nikmat dan kesempatan yang diberikan Allah SWT sehingga dapat menghadiri kegiatan penting ini dalam keadaan sehat wal’afiat.
Orang nomor satu di Pemkab HST ini juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak lintas sektor yang telah berperan aktif dan bersinergi mendukung pelaksanaan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum ini. "kegiatan ini sangat penting dalam memperkuat pemahaman hukum dan meningkatkan kapasitas seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam program-program strategis daerah, termasuk penanganan RTLH," katanya
Program rehabilitasi dan penanganan rumah tidak layak huni merupakan wujud nyata dari komitmen Pemkab HST, untuk menciptakan masyarakat yang religius, sejahtera, dan bermartabat sesuai visi Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Bang Rizal --sapaan akrabnya,red-- juga menegaskan bahwa upaya ini bukan hanya pembangunan fisik semata, melainkan bagian dari perjuangan menjaga martabat masyarakat melalui penyediaan tempat tinggal yang layak, sehat, dan aman, serta berlandaskan pada nilai-nilai religius dan kemanusiaan.
Ia menekankan pentingnya pelaksanaan program RTLH dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh perangkat daerah, aparatur kecamatan, kelurahan, desa, hingga pelaksana teknis untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya bekal dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.
Di akhir sambutan, Bupati berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan sektor terkait untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berpihak pada rakyat.(adv/mask95).