
Petugas BPK berjibaku melawan Karhutla hingga malam hari. Foto - Isuur
MEDIAKITA.CO.ID - Akademisi FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Arif Rahman menyoroti sikap BPBD Provinsi Kalimantan Selatan yang meminta media massa untuk menghentikan pemberitaan ihwal luasan Karhutla di Kalsel.
Sejatinya kata dosen Prodi Ilmu Komunikasi ini, BPBD Kalsel tidak perlu khawatir jika informasi mengenai luasan lahan yang terbakar akibat Karhutla ini disampaikan ke publik. Bahkan, jika masyarakat menganggap upaya mereka (BPBD) dalam menangani dan menanggulangi Karhutla ini tidak berhasil.
"Sebenarnya kesuksesan BPBD bukan dilihat dari tertutupnya informasi. Menurut pandangan saya, sejauh mana BPBD bisa menjadi panglima untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dan masyarakat dalam menyelesaikan karhutla," katanya.
Menurut Arif, informasi mengenai luasan dan dampak Karhutla sangat penting bagi publik. Sebab katanya, meskipun informasi atau data itu ditutup serapat mungkin, Karhutla pasti memberikan dampak negatif di berbagai sektor.
"Banyak dampak dari karhutla, mulai dari kesehatan masyarakat, pendidikan dan pekerjaan, transportasi, perekonomian dan lain-lain. Keterbukaan informasi berkaitan karhutla itu penting," pesannya saat dihubungi Mediakita.co.id, Selasa (19/9/23).
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi VIII, Syaifullah Tamliha juga turut menyoroti maraknya kasus Karhutla di Kalsel. Ia mengapresiasi langkah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru yang memetakan dan mendata lahan-lahan yang terbakar di Banjarbaru.
"Kalau sampai ada yang menelantarkan lahan dan sampai terbakar, rampas saja lahannya. Biarkan negara yang mengurus lahan - lahan yang ditelantarkan itu," ucapnya.
Syaifullah juga mengatakan bahwa jika ada unsur kesengajaan hingga menyebabkan Karhutla, aparat penegak hukum harus memprosesnya dan transparan.
"Kalau ada bukti kebakaran disengaja dan pelakunya tertangkap, harus diproses secara hukum karena aturannya ada," pungkasnya. (isr)