Pencarian

Dewa Cinta, Solusi Disdukcapil Balangan Layani Warga Terpencil


Dewa Cinta, Solusi Disdukcapil Balangan Layani Warga Terpencil. Foto - MC Balangan

MEDIAKITA.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, meluncurkan inovasi Dokumen Kependudukan Warga Terpencil Terlayani (Dewa Cinta) untuk mengatasi persoalan akses dokumen kependudukan di wilayah terpencil.

Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Balangan, Mustofa Kusuma, menjelaskan bahwa inovasi ini menerapkan strategi jemput bola, di mana petugas mendatangi langsung warga yang tinggal di daerah terpencil.

Warga dikonsolidasikan di satu lokasi seperti rumah penduduk untuk memudahkan pelayanan.

“Seluruh permohonan akan diproses terpusat di SIAK Disdukcapil, lalu dokumen yang telah terbit dikirim kembali melalui koordinasi dengan perangkat desa,” jelas Mustofa, Rabu (11/6/2025).

Menurutnya, Dewa Cinta menjawab tantangan geografis, keterbatasan transportasi, dan biaya yang kerap menghambat masyarakat untuk mengurus dokumen.

Dengan mendatangi langsung warga, layanan ini memperluas cakupan pelayanan dan mempercepat proses penerbitan dokumen seperti akta kelahiran, KTP, dan kartu keluarga.

Selain pelayanan dokumen, petugas juga memberikan sosialisasi tentang pentingnya dokumen kependudukan dan prosedur pengurusannya.

“Inovasi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan merata, termasuk ke pelosok,” tutupnya.

Hingga saat ini, Dewa Cinta telah melayani delapan desa dan wilayah terpencil seperti Libaru Sungkai, Ambata, Tanjungan Jilamu, Hampang, Sawang, Ambatunin, Kambiyain, Dayak Pitap, dan Nanai. Tingkat kepemilikan dokumen di Kabupaten Balangan pun terus meningkat: 93,46% pada 2022, 94,24% di 2023, dan 96,55% pada 2024. (adv/rdn)