Pencarian

Dewan Apresiasi Perubahan Lalin Murdjani

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari. Foto - Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru melakukan rekayasa ulang lalu lintas di seputaran kawasan Lapangan Dr Murdjani dan Jalan Panglima Batur, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara dalam beberapa hari terakhir.

Rekayasa ulang lalu lintas yang melibatkan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Banjarbaru dan Forum Lalin Kota Banjarbaru itu, diinisiasi oleh Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin dengan maksud memangkas jarak dan waktu perjalanan, serta memperlancar arus lalu lintas.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari mengapresiasi langkah Dishub Kota Banjarbaru yang melakukan rekayasa ulang lalu lintas ini.

Menurutnya, upaya untuk menata kawasan Lapangan Dr Murdjani menjadi suatu langkah positif dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan baik.

"Saya kira itu langkah positif dan tetap harus melalui kajian yang mendalam serta uji coba oleh SKPD terkait," ungkapnya kepada Jurnalis Mediakita.co.id, Senin (5/4/21).

Arus lalu lintas setelah direkayasa ulang terlihat lebih lancar. Foto - Mediakita.co.id

Legislator PKS tersebut juga memaklumi adanya pro dan kontra terhadap kebijakan rekayasa ulang lalu lintas yang diberlakukan. Kendati demikian, Khalis –sapaan akrabnya—meminta Pemkot untuk melakukan kajian mendalam, sebelum nantinya rekayasa itu diterapkan secara permanen.

"Memang informasinya saat ini masih dalam tahapan uji coba. Maka dari itu, perlu perlu kajian yang mendalam soal penerapan rekayasa lalu lintas ini,” bebernya.

Nurkhalis berharap kajian rekayasa lalu lintas itu terus dilakukan penyempurnaan dengan memperhatikan segala aspek dan masukan berbagai pihak, agar kenyamanan pengguna jalan tetap menjadi prioritas.

Diketahui, sebelum nantinya diterapkan permanen, rekayasa lalu lintas tersebut masih dalam tahapan uji coba selama sepekan, sejak Kamis (1/4/21) lalu. (hns)