Pencarian

Dewan Banjarbaru Bahas Tiga Agenda, Ada Tentang Rencana Pembangunan Kota


Dewan Banjarbaru Bahas Tiga Agenda, Ada Tentang Rencana Pembangunan Kota. Foto - Putra

MEDIAKITA.CO.ID - Tiga agenda disampaikan dan dibahas dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kota Banjarbaru bersama pihak eksekutif di kantornya, Kamis (1/8/2024). 

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliasnyah Akbar menyampaikan, agenda pertama yang disampaikan dalam rapat itu yakni, tentang pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Banjarbaru. 

Menurutnya, Raperda ini merupakan langkah strategis dalam menetapkan arah pembangunan Kota Banjarbaru untuk jangka waktu yang panjang, guna memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

"Raperda ini menjadi rumusan visi, misi, dan program 5 tahun ke depan harus tertuang pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) hingga RPJPD yang harus selaras RPJPD Provinsi dan RPJP nasional,” katanya.

Fadliansyah melanjutkan, agenda kedua yang disampaikan yakni, tentang pandangan umum dari Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2018, yang sebelumnya telah mengalami tiga kali perubahan.

"Perubahan ini terkait dengan penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada Perseroan Terbatas Air Minum (PTAM) Intan Banjar," sebutnya. 

Dikatakannya, untuk penyertaan modal di PTAM Intan Banjar sudah dicantumkan dalam Perda senilai Rp 42 miliar. 

"Tentunya akan ada efeknya dari sini, salah satunya adalah meningkatnya saham, InsyaAllah setelah di-Perdakan akan kita sesuaikan, mudah-mudahan bisa meningkat lagi," ucapnya.

Sementara itu, agenda ketiga yakni tentang penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara  (PPAS) APBD 2024. 

Di tempat yang sama, Wali Kota Banjarbaru,  Aditya Mufti Ariffin mengatakan, RPJPD tersebut kini sudah masuk dalam tahap pembahasan. 

"Mudah-mudahan ini bisa berjalan lancar dan tentunya berkaitan Perda ini, menjadi landasan bagi calon kepala daerah Kota Banjarbaru untuk menyelaraskan visi-misi program yang akan dilaksanakan oleh kepala daerah yang akan datang," harap Aditya. (Ptr/ADV)