
Foto - Putra
MEDIAKITA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (14/5/24).
Dua Raperda yang disahkan yakni, Perda Riset dan Inovasi Daerah, serta Perda Pelestarian dan Pengelolan Cagar Budaya.
Ketua Pansus I, Ahmad Nur Irsyad mengatakan, Raperda tentang riset dan inovasi daerah tersebut sudah dilakukan pembahasan secara menyeluruh dan mendalam.
“Dalam rapat paripurna ini Pansus I merekomendasikan Raperda tentang riset dan inovasi daerah telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda,” katanya.
Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar menjelaskan, Raperda inovasi daerah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas penelitian, pengembangan, penerapan, dan pembaruan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berujung pada menciptakan inovasi bagi pembangunan daerah.
Menurutnya, inovasi daerah ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
‘’Melalui Raperda ini, kami berharap dapat menciptakan regulasi yang memfasilitasi dan mendorong inovasi di berbagai sektor, sehingga Kota Banjarbaru dapat terus berkembang dan bersaing secara positif,’’ jelasnya.
Sementara itu, Raperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya bertujuan untuk melindungi warisan budaya Banjarbaru, baik bangunan maupun warisan tak benda seperti budaya dan kesenian.
“Perda ini akan jadi landasan hukum untuk melindungi jejak sejarah dan kebudayaan kita dari kerusakan dan kepunahan,” katanya.
Dengan disahkan dua Raperda tersebut, Fadliansyah menyampaikan akan melakukan pengawasan dalam pelaksanaan dua Raperda tersebut.
“Tentunya dengan disahkan Raperda ini, kita akan melakukan pengawasan dan mengkritisi sebagaimana fungsi anggota dewan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengharapkan agar Raperda yang telah ditetapkan tersebut dapat bermanfaat di berbagai sektor yang mendukung kemajuan bagi kota idaman.
“Mudah – mudahan perda ini bisa bermanfaaat, penggunaan ilmu pengetahuan, penelitian, dan lain lain bisa dikembangkan di Kota Banjarbaru,” katanya,
“Termasuk dengan kebudayaan yang bisa dilestarikan dan menjadi tonggak sejarah di Banjarbaru dalam menjaga hal kebudayaan,” harapnya. (Ptr)