Pencarian

Dewan Minta Dinsos Banjar Segera Perbaiki Data

Rapat koordinasi pembahasan validasi data yang dikelola oleh Dinsos Kabupaten Banjar, terkait dengan penerima bantuan daerah. Foto Ferdi

MEDIAKITA.CO.ID - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, merasa sangat kecewa dengan kinerja Dinas Sosial Kabupaten Banjar.

Pasalnya, data masyarakat kurang mampu yang menerima bantuan pelayanan kesehatan, tidak dikelola dengan baik oleh pihak Dinsos dan terkesan masih sangat amburadul.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Syarwani mengatakan bahwa sampai saat ini, data yang ada di dinas sosial tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Kita ambil satu contoh, misalkan ada masyarakat penerima bantuan kesehatan namun sudah meninggal dunia, alhasil bantuan tersebut seharusnya tidak bisa lagi disalurkan. Namun faktanya almarhum tersebut masih saja terdata dan menerima bantuan pelayanan kesehatan, inikan lucu," ungkap Syarwani, Senin (11/10/21).

Ia menambahkan, adapun jumlah data yang belum diperbaharui dan divalidasi oleh Dinsos Kabupaten Banjar sampai saat ini mencapai 13.551 jiwa.

"Maka dari itu data yang tidak sinkron ini, kami minta kepada pihak terkait segera memperbaikinya sebelum pada tanggal 15 oktober 2021 mendatang," katanya.

"Karena jika tidak diperbaharui, ditakutkan nantinya akan ada kecemburuan sosial di kalangan masyarakat bawah," ujar Syarwani menambahkan.

Politisi dari fraksi Partai Nasdem ini melanjutkan, data yang dikelola oleh Dinsos ini sebenarnya tidak hanya dipergunakan saat hendak menyalurkan bantuan kesehatan kepada penerima manfaat saja, namun juga akan digunakan untuk menyalurkan semua bantuan yang bersumber dari pemerintah daerah.

"Entah dari bantuan kesehatan, bedah rumah, pertanian dan lainnya semua bermuara pada data yang valid, dan dikelola oleh pihak Dinsos," sebut Syarwani.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah setempat agar segera memperbaiki data tersebut. Karena jika tidak segera diperbaiki, maka bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah daerah berupa subsidi BPJS Kesehatan untuk membantu masyarakat miskin akan terus salah sasaran.

"Bantuan yang disubsidi pemerintah daerah setiap tahunnya menghabiskan dana setidaknya Rp3,2 miliar setiap tahunnya, dan ini hanya untuk subsidi BPJS saja, belum yang lainnya," terangnya.

Tak hanya itu, ia juga menginginkan adanya mekanisme dan kejelasan dari pihak Dinsos untuk menyajikan data yang valid. Sebab di tahun 2022 mendatang, Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar akan membuat Perda untuk penanganan masyarakat miskin, khususnya di Kabupaten Banjar.

"Intinya kita minta data yang valid dari dinas terkait, masalah nanti mereka meminta tambahan untuk anggaran melakukan validasi data tersebut, kami akan selalu siap membantu mereka," cetusnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjar, H Ahmadi, menyampaikan bahwa capaian validasi data yang dilakukan pihaknya sudah mencapai 48 persen dari 13.551 jiwa, tertinggi di Provinsi Kalimantan Selatan. 

"Kita tidak akan bisa melakukannya seratus persen mengingat waktu yang sudah sangat dekat, dan jumlah tenaga kita juga kurang memadai untuk melakukan pendataan secara maksimal," kata Ahmadi.

Selain minimnya tenaga kerja dalam melakukan validasi data, Ahmadi mengakui bahwa dana untuk pendataan yang dilakukan langsung oleh pihaknya juga tidak pernah ada.

"Makanya kami tidak bisa melakukan pembaharuan data," ujarnya.

Meski begitu, berdasarkan hasil rapat bersama anggota Komisi IV DPRD Banjar kata Ahmadi, pada tahun 2022 mendatang pihaknya akan mengajukan anggaran untuk melakukan pembaharuan dan validasi data terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan.

"Dana itu nantinya akan digunakan untuk memberikan pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek), bagaimana melakukan pendataan yang baik dan benar, kepada para Pusat Kesejahteraan Sosial yang ada di desa masing-masing daerah," jelasnya.

"Jadi tugas kami nantinya ke depan, hanya menerima data apa yang dilaporkan mereka dan inilah nantinya yang menjawab data yang tidak sinkron tadi," pungkasnya. (fer)