Pencarian

Dewan Setujui Dua Raperda Pemko Banjarbaru


Dewan Setujui Dua Raperda Pemko Banjarbaru. Foto - Madan

MEDIAKITA.CO.ID - Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, menyetujui dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk masuk dalam tahapan pembahasan saat rapat paripurna, Selasa (9/7/24). 

Adapun dua buah Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru yakni, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Lalu Raperda tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tambahan Kota Banjarbaru tahun 2024.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar mengatakan, pengesahan LPJ APBD 2023 ini merupakan tahap ukur untuk masuk ke tahap pembahasan perubahan 2024.

"Semua Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) kita di tanggal 31 Desember itu Rp 305 miliar sudah disepakati," kata Fadliansyah. 

Ia berharap, SiLPA sebesar Rp 305 miliar itu bisa terserap dengan baik. 

"Mudah-mudahan ada yang belum terbayar seperti dana-dana transfer, dari Pemerintah Provinsi maupun Pusat agar segera ditransfer," imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengungkapkan rasa syukurnya, bahwa Raperda APBD ini bisa diterima.

"Dan ini memang sudah melalui mekanisme dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan catatannya sudah kami penuhi, sehingga bisa di Raperdakan," jelasnya.

Selain itu kata Aditya, Pemko Banjarbaru juga mengajukan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) ke DPRD yang berkaitan dengan penyertaan modal ke PT Air Minum Intan Banjar.

"Jadi semenjak 2018 sampai 2024, kita tidak ada mem-Perdakan aset-aset yang sudah kita bangun dan kerjakan, belum masuk dalam kategori penyertaan modal, nah sekarang hari ini baru kita Perdakan melalui perubahan Propemperda," tutupnya. (rdn)