Pencarian

Dianggap Meresahkan, ‘Pak Ogah’ Diamankan


Dianggap Meresahkan, ‘Pak Ogah’ Diamankan Satpol PP Banjarbaru. Foto - Satpol PP Banjarbaru untuk Mediakita.co.id

MEDIAKITA.CO.ID - Sejumlah "Pak Ogah" alias orang pengatur lalu lintas ilegal, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru di beberapa titik U Turn di wilayahnya, Senin (26/2/24).

Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Dalam kegiatan itu lanjutnya, petugas melakukan pemantauan dan penyisiran terhadap Pak Ogah yang biasa melakukan aktivitas pengatur arus lalu lintas di simpangan U-Turn di sepanjang Jalan A Yani Km 27 sampai Km 35.

"Ada beberapa oknum yang kami amankan, yaitu A (29), B (50), B (74), C (41), E (44), G (31), H (37), dan R (37). Mereka kami bawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan diberi Surat Pernyataan," terangnya.

Yanto menambahkan, kegiatan Pak Ogah itu dianggap meresahkan masyarakat karena tidak dilengkapi dengan perlengkapan pengatur lalu lintas.

"Baju yang mereka pakai baju biasa, kalau malam tidak memakai stik traffic control. Selain itu ada beberapa yang mabuk," katanya.

Selain itu, kata Yanto, para Pak Ogah yang diamankan bukan hanya dari warga lokal Banjarbaru.

"Ada juga yang datang dari Kota Banjarmasin, sengaja datang ke sini naik angkutan untuk menjadi Pak Ogah,” ucapnya. 

Terpisah, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Adi Royan Pratama tak menampik bahwa kehadiran Pak Ogah ini masih menjadi persoalan pihaknya. 

"Ini salah satu PR kami, kedepan kami akan melakukan pembinaan," terangnya.

Adi Royan menyebut, salah satu faktor penyebab kehadiran para Pak Ogah ini adalah kepadatan arus lalu lintas. 

"Salah satu faktornya karena kondisi lalu - lintas di Banjarbaru cukup padat," pungkasnya. (ptr)