Pencarian

Diduga Timbulkan Efek Samping, Sejumlah Negara Tunda Penggunaan Vaksin Ini

Ilustrasi vaksin Covid-19. Foto - Pixabay

MEDIAKITA.CO.ID - Sejumlah negara menunda penggunaan vaksin AstraZeneca dalam program vaksinasi covid-19, karena diduga menimbulkan berbagai efek samping.

Salah satu negara yang menunda penggunaan vaksin tersebut yakni Indonesia. Pasalnya hingga kini pemerintah masih menunggu informasi soal efek penggunaan vaksin AstraZeneca, sebelum menggunakannya untuk program vaksinasi di Nusantara.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penelitian dari organisasi kesehatan dunia (WHO) terkait efek samping dari vaksin AstraZeneca tersebut.

“AstraZeneca ini, memang sempat keluar di beberapa negara Eropa yang mengamati (diduga menimbulkan) gangguan di darah, dan mereka hentikan. Sampai sekarang laporan dari WHO, mereka masih meneliti,” tuturnya dalam Rapat Kerja di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (15/3/2021) seperti dilansir dari laman kemkes.go.id.

Menurutnya, pemerintah juga telah meminta keterangan dari otoritas internasional, terkait keamanan produk vaksin AstraZeneca.

Berdasarkan laporan sementara dari otoritas pengawasan obat dan makanan di Inggris dan Eropa, sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi korelasi antara pembekuan darah dengan penggunaan vaksin AstraZeneca.

“Informasi yang saya dapat dari BPOM-nya London, bahwa kejadian itu bukan karena vaksin, tapi memang yang bersangkutan mengalami kejadian itu sendiri di luar masalah vaksinasi,” kata Budi Gunadi Sadikin.

Budi menegaskan bahwa pemerintah memutuskan untuk menunda penggunaan vaksin AstraZeneca, sampai ada konfirmasi soal keamanan penggunaan vaksin tersebut dari WHO.

Di sisi lain, vaksin AstraZeneca diketahui memiliki waktu reaksi yang lebih panjang, di mana pada suntikan pertama dan kedua memiliki jarak waktu 9 hingga 12 minggu. 

“Mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa keluar, karena memang betul yang AstraZeneca ada waktu kedaluwarsanya, di akhir Mei 2021,” ujarnya.

Sedangkan terkait kehalalan vaksin AstraZeneca, dia mengungkapkan bahwa Majelis Ulama Indonesia akan segera mengadakan rapat untuk membahas hal tersebut.

“Sehingga fatwa ulamanya bisa keluar dari majelis ulama, dalam dua hari ke depan,” ucap Budi.

Sebagaimana diketahui, ada delapan negara Eropa yang menghentikan sementara penyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca, menyusul adanya laporan pembekuan darah pasien usai vaksinasi.

Denmark adalah negara pertama yang mengumumkan penangguhan ini, melalui pernyataan Otoritas Kesehatan negara itu. Dikatakan bahwa penangguhan dilakukan sebagai tindakan pencegahan, tetapi belum dipastikan ada hubungan antara vaksin dengan pembekuan darah.

Mengacu rilis data dari Badan Obat-obatan Eropa (EMA) sampai 9 Maret terdapat 22 kasus pembekuan darah dari 3 juta orang lebih yang divaksinasi di Wilayah Ekonomi Eropa. (tim)