Pencarian

Disdik Banjar Larang Sekolah Adakan Kelulusan Bermewah-Mewahan, Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

Kantor Disdik Banjar. Foto - Raden

MEDIAKITA.CO.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar kembali mengeluaran surat edaran terkait larangan PAUD/TK, SD, dan SMP di wilayahnya mengadakan acara kelulusan bermewah-mewahan. Sekolah yang melanggar, siap-siap mendapat teguran keras hingga surat peringatan! 

"Apalagi sampai menyuruh siswa bayar untuk kelulusan, agar melakukan kegiatan itu diluar lingkup sekolah seperti gedung, hotel dan lainnya," ujar Kepala Disdik Banjar Liana Penny melalui Sekretaris Tisnohadi Harimurti saat ditemui di kantornya, Kamis (17/8/2025). 


Sekretaris Disdik Banjar, Tisnohadi. Foto - Raden

Kata Tisno, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah agar pelaksanaan kelulusan dilakukan secara sederhana dan cukup di lingkungan sekolah masing-masing.

“Terutama jangan sampai membebani siswa dengan biaya untuk kelulusan, apalagi jika dilakukan di luar sekolah seperti di gedung atau hotel,” ucapnya. 

Disisi lain, Ia mengungkapkan bahwa masih ada sekolah yang menetapkan biaya kelulusan, bahkan menjadikannya syarat untuk pengambilan ijazah.

“Meskipun ada beberapa orang tua siswa yang mampu, namun lebih banyak yang merasa keberatan. Sayangnya, banyak yang enggan menyuarakan keberatannya, terlebih karena budaya kita sebagai orang Timur,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apabila masih ada sekolah yang mengabaikan edaran tersebut, Disdik Banjar akan memberikan sanksi tegas berupa Surat Peringatan (SP).

“Intinya, kami sudah menegaskan melalui surat edaran agar kelulusan dilakukan secara sederhana. Jika masih ada yang melanggar dan kami temukan, akan langsung diberikan SP,” tegasnya. (rdn/adv)