Pencarian

Disporabudpar Ancam Tutup Avatar, Jika Masih Menjual Minuman Beralkohol


Disporabudpar Banjarbaru sidak kafe Avatar, minuman beralkohol masih dijual. Foto - Tim

MEDIAKITA.CO.ID - Kafe Avatar berulah lagi. Selang sehari setelah terciduk oleh Satpol PP Kota Banjarbaru karena menyimpan ratusan botol minuman beralkohol berbagai merk siap jual, kafe yang beralamat di Jalan Trikora seberang RSD Idaman Banjarbaru ini kembali beroperasi.

Mengejutkan lagi, bukannya berhenti, kafe ini malah secara gamblang kembali memajang aneka minuman beralkohol siap jual di dekat pintu masuk kafe.

Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Disporabudpar Kota Banjarbaru, Suhasmin Alfisyah mengaku terkejut dengan apa yang dilihat, karena kafe ini menjual miras secara terang-terangan.

"Ini jelas melanggar Perda. Di Banjarbaru memang tidak diizinkan untuk jual miras. Kami berikan SP 1. Apabila besok masih ditemukan kami bisa langsung berikan SP 2 dan jika masih ditemui, selanjutnya SP 3 hingga menutup kafenya,” tegasnya usai sidak Kafe Avatar, Jumat (27/10/23).

Fifi -- sapaan akrabnya-- melanjutkan bahwa Sidak ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan Satpol PP Banjarbaru dihari sebelumnya. Disebutkannya, Kafe Avatar hanya memegang izin operasional kafe yang diperoleh dari OSS, tidak ada izin penjualan minuman beralkohol atau minuman keras.

"Memang belum ada izin operasional miras dan memang tidak mengeluarkan izinnya di Banjarbaru. Tadi juga, kita dapati masih menjual miras lagi," kata Fifi.


Berbagai merk minuman beralkohol masih dijual oleh Kafe Avatar. Foto - Tim

Atas temuan itu tegas Fifi, pihaknya langsung melayangkan surat peringatan (SP) 1 untuk kafe tersebut.

"Tegurannya sesuai Perda dilarang menjual dan meminum keras di daerah Banjarbaru. Karena kalau membuat izin harus rekomendasi dari kami, dan memang tidak ada kami mengeluarkan rekomendasi terkait penjualan miras," tuntasnya.

Sementara itu, Staf Kafe Avatar, Desi mengaku bahwa pihaknya belum mengetahui atau paham mengenai Perda di Banjarbaru tentang aturan larangan peredaran miras. 

"Kita sih ngikut aja dari atasan. Mikirnya disidak karena ada alkohol 40 persen, dan sekarang tidak jual lagi. Kita juga ngikut samping-samping sini. Kan pada tahu aja daerah Trikora banyak kafe atau bar jual miras, kita ngikut aja. Kalau mau sidak, kenapa tidak semuanya, secara adil saja. Karena mungkin kita tidak memiliki bekingan besar," ungkapnya kepada awak media. (tim)