Pencarian

Disporabudpar Banjarbaru Latih Pemuda Berwirausaha


Salah satu narasumber pelatihan mempraktikkan cara merajut. Foto - Tim Mediakita.co.id

MEDIAKITA.CO.ID - Sebanyak 50 orang pemuda dari usia 16 sampai 30 tahun, mengikuti pelatihan kewirausahaan pemuda yang digelar oleh Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Banjarbaru, di Aula Sekretariat TP PKK Kota Banjarbaru, Senin (20/11/23) sampai Kamis (23/11/23) mendatang. 

Selama 4 hari, mereka dilatih membuat tas rajut oleh Siti Juariah dan Johar Latifah dari Bhanjaruu Bags Dekranasda Creative Hub Mess L Banjarbaru yang didapuk sebagai narasumber pelatihan ini. 

Kepala Disporabudpar Kota Banjarbaru, Ahmad Yani Makkie mengatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan para pemuda dalam pengembangan tata kelola usaha, produksi, pemasaran serta jejaring kemitraan bisnis.

"Pelatihan ini juga untuk mengembangkan minat dan motivasi pemuda untuk terjun ke dunia wirausaha," ujar Yani Makkie kepada Mediakita.co.id usai membuka acara. 


Kepala Disporabudpar Kota Banjarbaru, Ahmad Yani Makkie (duduk, tengah) berfoto bersama peserta pelatihan kewirausahaan. Foto - Tim Mediakita.co.id

Menurut Yani Makkie, perkembangan teknologi dan cepatnya penyebar luasan informasi melalui media sosial, dapat dimanfaatkan para pemuda untuk mempromosikan atau menjual produk kerajinan yang dihasilkan dalam pelatihan ini. 

"Saya meminta kepada para peserta agar fokus mengikuti pelatihan ini. Karena saya yakin, nilai jual tas rajut yang dibuat dalam pelatihan ini berpotensi menghasilkan pundi-pundi rupiah untuk mereka," ungkap Yani Makkie. 

Ia pun berharap melalui pelatihan ini, ilmu pengetahuan serta keterampilan para pemuda bisa lebih meningkat lagi, sehingga bisa mengembangkan usahanya dalam skala yang lebih besar lagi kedepannya. 

"Tentunya harapan kita adalah dapat meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM dan pemuda itu sendiri. Mudah-mudahan bisa mengurangi angka pengangguran," tutupnya. 

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pemuda, Noor Purbani Sukma melalui Kasi Kelembagaan dan Pemberdayaan Kepemudaan pada Bidang Pemuda Disporabudpar Kota Banjarbaru, Fauzi menambahkan bahwa pelatihan ini sejalan dengan amanat UU No. 40 Tahun 2009 pasal 27 ayat (2) yang mengatakan bahwa pengembangan kewirausahaan pemuda dilaksanakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan/atau organisasi kepemudaan. 

"Meskipun berbagai pihak telah berupaya melaksanakan amanat UU tersebut, namun masih belum dapat memenuhi harapan untuk menciptakan wirausaha muda baru yang mandiri dan berdaya saing," beber pria yang akrab disapa Ozi ini. 



Selanjutnya kata Ozi, hal ini diperkuat dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 0613 Tahun 2014 tentang Tatacara Pemberian Fasilitasi Pengembangan Kewirausahaan Pemuda. 

"Terdapat aspek penting dalam pengembangan kewirausahaan pemuda, yakni pelaksanaan pelatihan kewirausahaan pemuda melalui tiga jenis pelatihan kewirausahaan pemuda, yaitu pelatihan dasar kewirausahaan pemuda, pelatihan penguatan kewirausahaan pemuda, dan pelatihan pengembangan kewirausahaan pemuda," tuntasnya. (dk)