
Berkas Perizinan Diduga Belum Lengkap, Disporabudpar Datangi Hotel Baru di Jalan Panglima Batur. Foto - Disporabudpar Banjarbaru untuk mediakita.co.id
MEDIAKITA.CO.ID - Disporabudpar Kota Banjarbaru melakukan tinjauan dan evaluasi lapangan, terkait izin usaha jasa pariwisata Aeris Hotel, di Jalan Panglima Batur ujung pada Senin (20/5/24).
Bersama Dinas PMPTSP dan Satpol PP Banjarbaru, tinjauan ini dilakukan karena pihak Aeris Hotel diduga belum melengkapi sejumlah berkas perizinan, salah satunya izin operasional.
Padahal, hotel ini rencananya akan mengadakan soft opening pada Rabu, 22 Mei 2024.
Kasi Pembinaan dan Pengembangan Destinasi Pariwisata Disporabudpar Kota Banjarbaru, Silfiana Wahidah Helmi menyampaikan bahwa saat ini, pihak Aeris Hotel sedang dalam proses melengkapi berkas izin operasional hotel.
Termasuk juga izin layak sehat yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan setempat.
“Belum boleh operasional, baru akan soft opening dan nanti akan ada lagi grand opening. Soft opening itu hanya mengundang rekan rekan owner dan SKPD yang terkait dengan perizinan dan belum untuk umum,” kata Silfi saat dikonfirmasi Mediakita.co.id, Selasa (21/5/24).

Saat tinjauan dan evaluasi lapangan itu terang Silfi, pihaknya memberikan sejumlah catatan kepada pihak Aeris Hotel Banjarbaru jika hendak beroperasi. Salah satunya yakni, perlu dilakukan rekayasa Andalalin mengingat padatnya arus lalu lintas di Jalan Panglima Batur.
"Lahan untuk kapasitas area parkir kendaraan roda dua dan roda empat juga perlu diperhatikan," ujar Silfi.
Kedua tambahnya, perlu peninjauan ulang dengan SKPD teknis terkait untuk izin operasional Aeris Hotel. Silfi mengungkapkan bahwa izin usaha Aeris Hotel memiliki IMB tertanggal 18 November 2022 lalu.
"Kewenangannya di Pemko Banjarbaru karena jumlah kamarnya di bawah 100 kamar, yaitu memiliki 80 kamar, dan saat ini yang beroperasional hanya 53 kamar,” jelasnya.
Sementara itu, Manajer Aeris Hotel, Denny mengaku bahwa pihaknya saat ini tengah melengkapi sejumlah berkas untuk izin operasional.
“Izin sudah kita lengkapi, tidak ada kendala, namun hanya ada beberapa berkas yang perlu dimasukkan. Kami tentunya tertib administrasi, perizinan, termasuk mendukung pembangunan di Banjarbaru,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Disporabudpar Kota Banjarbaru, Ahmad Yani Makkie menambahkan bahwa manajemen Aeris Hotel sudah memenuhi panggilan sekaligus berkoordinasi dengan pihaknya, terkait beberapa hal yang harus mereka penuhi.
"Kelengkapan dokumen perizinan ini sangat penting, supaya tidak terjadi masalah dikemudian hari. Apalagi letak hotel ini sangat strategis dan berdekatan dengan permukiman warga," pungkasnya. (tim)