Pencarian

DLH Banjar Ambil 8 Sampel Air Sungai Martapura, Ini Hasilnya


Masih banyak ditemukan jamban terapung di aliran Sungai Martapura. Foto - Ferdi

MEDIAKITA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Lingkungan Hidup, terus melakukan pengecekan terhadap kualitas air Sungai Martapura.

Staf Sesi Analisis Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar, Indra Febriandana mengatakan, dari awal tahun 2020 sampai saat ini, pihaknya sudah 2 kali melakukan pengecekan terhadap kualitas air Sungai Martapura.

"Pada pengecekan air tersebut, kami mengambil sebanyak 8 sampel, diantaranya adalah Ph, Do, E-Coli, TSS, Fhospat, Nitrat, COD, dan BOD," sebut Indra, Selasa (19/10/21).

Indra menambahkan, ada sebanyak 15 titik lokasi yang mereka datangi untuk pengambilan sampel air Sungai Martapura, diantaranya yakni di Riam Kanan, Pengaron, bantaran Sungai martapura sampai Sungai Pinang.

"Kemudian di bagian muara ada tiga titik, Sungai Musang, Bakambat, dan terakhir Tanipah," katanya.

Indra melanjutkan, dari 15 titik tersebut, pihaknya menemukan bahwa e-coli dan TSS di Sungai Martapura masih bermasalah. Jika hal tersebut dibiarkan, maka dikhawatirkan kesehatan tubuh masyarakat akan terganggu, sebab bakteri e-coli bisa menyebabkan penyakit diare.  

"Terjadinya e-coli dikarenakan masih banyaknya WC (jamban) terapung di pinggiran sungai. Sedangkan TSS atau kejernihan air di Sungai Martapura sendiri masih sangat keruh, untuk penyebabnya kami belum mengetahui, namun biasanya diduga ada penggalian dibagian hulu," terang Indra.

Untuk mengatasi hal tersebut lanjut Indra, pihaknya bersama dengan dinas terkait lainnya secara perlahan melakukan pembenahan dengan menghancurkan jamban terapung di aliran Sungai Martapura.

"Pemerintah gencar melakukan program pemusnahan jamban apung," ucapnya.

Sekadar diketahui, PH (Power of Hydrogen) adalah derajat keasaman yang digunakan untuk menyatakan tingkat keasaman atau kebasaan yang dimiliki oleh suatu larutan, dan untuk mengetahui larutan itu netral tidak asam atau basa maka angka pada saat melakukan pengecekan berada pada 5 atau 7. Di atas dari itu, maka dikatakan basa dan di bawah pada angka yang ditetapkan maka air itu akan asam.

DO adalah jumlah oksigen terlarut dalam air yang berasal dari fotosintesis dan absorsi atmosfer/udara. Untuk mengetahui kualitas air dalam suatu perairan, dapat dilakukan dengan mengamati beberapa parameter kimia seperti oksigen terlarut (DO)

E Coli Escherichia coli adalah salah satu jenis spesies bakteri gram negatif. Pada umumnya, bakteri ini bisa ditemukan pada air. 

Total Suspended Solid (TSS) adalah residu dari padatan total yang tertahan oleh saringan dengan ukuran partikel maksimal 2 μm atau lebih besar dari ukuran partikel koloid. Yang termasuk TSS adalah lumpur, tanah liat, logam oksida, sulfida, ganggang, bakteri dan jamur. TSS umumnya dihilangkan dengan flokulasi dan penyaringan.

Fosfat merupakan senyawa kimia dalam bentuk ion yang dapat menurunkan kualitas perairan dan membahayakan kehidupan makhluk hidup.

Nitrat (NO3) adalah ion – ion anorganik alami, yang merupakan bagian dari siklus nitrogen. Aktivitas mikroba di tanah atau air menguraikan sampah yang mengandung nitrogen organik pertama – tama menjadi ammonia, Kemudian dioksidasikan menjadi nitrit dan nitrat.

COD merupakan kebutuhan oksigen kimia untuk mengurai seluruh bahan organik yang terkandung dalam air.

Sedangkan BOD merupakan jumlah oksigen terlarut yang dibutuhkan oleh bakteri untuk menguraikan (mengoksidasi) hampir semua zat organik yang terlarut dan sebagian zat organik yang tersuspensi dalam air. (fer)