Pencarian

DPRD Banjar Sahkan Tiga Perda Strategis untuk Akselerasi Pembangunan Daerah



DPRD Banjar Sahkan Tiga Perda Strategis untuk Akselerasi Pembangunan Daerah. Foto - Raden

MEDIAKITA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna, Sabtu (5/7/2025).  

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar, H. Irwan Bora, didampingi Wakil Ketua II Ahmad Rizani Anshari dan Wakil Ketua III KH. Ali Murtadho. Ketiga Perda yang disahkan meliputi:  
1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029
2. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025
3. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

Seluruh fraksi di DPRD Banjar menyetujui pengesahan ketiga Raperda tersebut.  

Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur menekankan pentingnya RPJMD sebagai panduan pembangunan lima tahun ke depan.  

“RPJMD ini menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Renstra perangkat daerah, sekaligus memastikan sinergi perencanaan antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat,” ujarnya.  

Ia juga mengapresiasi kolaborasi DPRD dalam mempercepat pembahasan hingga pengesahan ketiga Perda.  

“Kami berharap implementasi regulasi ini dapat berjalan optimal untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banjar,” tambah Bupati Saidi.  

Pengesahan ketiga Perda ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan rapat dan Bupati Banjar. Turut hadir dalam acara tersebut anggota dewan, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Rakhmat Dhani, para asisten, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).  

Dengan disahkannya ketiga Perda ini, Pemerintah Kabupaten Banjar dan DPRD berkomitmen mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan publik. (rdn/adv)