
Foto - Aril
MEDIAKITA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menaruh atensi serius terhadap percepatan pembahasan perubahan anggaran di daerah. Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera targetkan hal ini selesai Juni 2025 ini.
"Karena adanya arahan dari Kemendagri, kita diarahkan untuk melakukan percepatan dalam pembahasan perubahan anggaran," ujar Gusti Rizky usai Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025,Kamis (5/6/2025).
Gusti Rizky menjelaskan, agenda ini merupakan bagian penting dari tahapan dalam siklus penganggaran daerah, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) RI Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Penyampaian dokumen perubahan anggaran tersebut diajukan oleh Pj Sekda Kota Banjarbaru atas nama Pj Wali Kota Banjarbaru, melalui surat resmi Nomor: 900/1547/ANG/BPKAD, tertanggal 5 Juni 2025.
"Permohonan ini telah diterima dan disetujui oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Banjarbaru," katanya.
Ia menambahkan, pembahasan akan dilanjutkan secara berkesinambungan dengan agenda pembahasan anggaran murni serta penyampaian pertanggungjawaban APBD yang dijadwalkan pada minggu depan.
"Dengan demikian, proses ini berjalan tanpa jeda. Penyampaian perubahan anggaran hari ini sudah sesuai ketentuan dan mengikuti timeline dari pemerintah pusat," tegasnya.
Sementara itu, Pj. Sekda sekaligus Pj. Wali Kota Banjarbaru, Sirajoni, menjelaskan bahwa penyusunan perubahan KUA-PPAS telah melalui mekanisme pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kota Banjarbaru.
"Perubahan ini telah disusun dengan baik oleh tim TAPD dan DPRD. Harapannya, percepatan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi APBD serta pembangunan daerah secara keseluruhan," ungkapnya.
Ia juga menekankan, pentingnya efisiensi dalam penyusunan anggaran, mengingat banyaknya kebutuhan pembangunan yang harus disesuaikan dengan kondisi riil pendapatan daerah.
"Fokus kita saat ini adalah efisiensi. Semua rencana telah disusun sesuai arahan pemerintah pusat, agar pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan," pungkasnya. (rdn/adv)