Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa saat memenuhi panggilan Bawaslu Banjarbaru. Foto - Raden
MEDIAKITA.CO.ID – Drama Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Banjarbaru belum usai! Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa, kembali dipanggil Bawaslu Banjarbaru untuk dimintai klarifikasi kedua atas dugaan ketidaknetralan Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kalsel.
Pemanggilan ini buntut dari laporan tokoh masyarakat Banjarbaru, Said Subari, yang menuding LPRI tak netral saat melakukan pengawasan quick count dalam PSU 19 April 2025 lalu.
“Masih ada data dan informasi yang harus kami dalami,” kata Ketua Bawaslu Banjarbaru, Ikhsan, Selasa (29/4). Ia menegaskan proses klarifikasi belum selesai, dan belum bisa memastikan sanksi apa pun.
Sementara itu, Andi Tenri Sompa mengaku sudah dua kali dipanggil. Kali ini, pertanyaan lebih difokuskan pada peran dan dasar hukum pemantau pemilu.
"Kalau kemarin hampir 30 poin pertanyaan, sekarang relatif lebih sedikit," ujarnya.
Tak hanya itu, Andi mengungkap KPU Kalsel juga tengah bersiap jika ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Penetapan pasangan calon pun belum bisa dilakukan sampai ada putusan resmi dari MK.