
Dua Raperda Strategis Diajukan, HST Perkuat Administrasi dan Jaga Lingkungan. Foto - Istimewa
MEDIAKITA.CO.ID - Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Gusti Rosyadi Elmi, menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD HST, Rabu (12/3/2025).
Dua Raperda tersebut mengatur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan serta Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Dalam kesempatan itu, Wabup menekankan pentingnya regulasi yang tertib dan berbasis teknologi informasi dalam administrasi kependudukan.
"Administrasi kependudukan merupakan elemen penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik, guna memberikan perlindungan hukum dan kepastian bagi warga," ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti terkait pengelolaan air limbah domestik, Wabup menekankan urgensi regulasi untuk menjaga kualitas lingkungan hidup.
"Air limbah yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari lingkungan dan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat," tambahnya.
Wabup berharap kedua Raperda ini dapat segera dibahas dan disahkan oleh DPRD demi kepentingan masyarakat luas.
"Kami berharap adanya dukungan dari semua pihak, baik DPRD, jajaran pemerintahan, maupun masyarakat, agar regulasi ini dapat segera diimplementasikan," tutupnya. (mask95)