
Satpol PP Banjarbaru saat melakukan razia cipta kondisi ke sejumlah kos-kosan. Foto - Satpol PP Banjarbaru untuk mediakita.co.id
MEDIAKITA.CO.ID – Empat orang penghuni kos-kosan dari sejumlah lokasi, terjaring razia cipta kondisi Satpol PP Kota Banjarbaru pada Senin (24/02/2025). Dua di antaranya bukan pasangan suami istri.
Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat menyampaikan, giat cipta kondisi ini dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga, bahwa di salah satu kos-kosan di Kompleks Balitan 13 Loktabat Utara, ada pasangan bukan suami istri diduga sedang "ngamar".
"Di lokasi pertama ini petugas tidak menemukan pasangan bukan suami istri seperti yang dilaporkan," ungkap Yanto saat dihubungi Mediakita.co.id.
Meski begitu kata Yanto, petugas tetap melakukan pemeriksaan terhadap kos-kosan lainnya yang berdekatan dengan lokasi kos-kosan pertama. Hasilnya, mereka mendapati sepasang muda-mudi berada dalam satu kamar.
“Saat kami mintai keterangan, mereka mengaku memiliki hubungan keluarga (sepupu, red),” ujar Yanto.
Di lokasi kedua di wilayah Guntung Payung, petugas Satpol PP Banjarbaru bersama petugas keamanan kompleks setempat, menemukan dua perempuan penghuni kos.
"Berdasarkan laporan warga, malam sebelumnya salah satu penghuni kos-kosan itu membawa seorang pria untuk menginap. Namun, pria tersebut sudah pergi sebelum subuh saat petugas keamanan tidak berjaga," terangnya.
Dalam operasi ini, empat orang terjaring dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Yanto menegaskan bahwa razia ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengaturan Usaha Rumah Kost.
“Kami terus melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi gangguan ketertiban umum, termasuk di lingkungan rumah kos,” katanya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan potensi gangguan di lingkungan mereka. (slm/adv)