Pencarian

Fasilitasi Bukan Pasutri, Dua Penginapan Diberi SP Hingga Terancam Ditutup


Satpol PP Banjarbaru saat menggeruduk 2 penginapan dan mendapati 6 pasang bukan pasutri. Foto - Satpol PP Bjb

MEDIAKITA.CO.ID - Dua penginapan di Jalan A Yani KM 33,5 Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, digeruduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru pada Sabtu (6/5/23) malam.

Dari giat tersebut Satpol PP Banjarbaru mendapati 6 pasang bukan pasangan suami istri (Pasutri) berada di dalam kamar penginapan.

Atas temuan itu, pemilik dan penanggungjawab 2 penginapan dipanggil untuk menerima surat peringatan pertama dan kedua.

Penanggungjawab Penginapan Saudara, Muslihah berdalih kecolongan dengan adanya tamu di penginapannya yang bukan pasutri.

"Itu kami kecolongan (bukan pasutri) menginap dan pengguna aplikasi hijau," ujarnya usai dipanggil Satpol PP Banjarbaru, Senin (8/5/23).

Dijelaskan perempuan kerap dipanggil Liha ini, penginapannya kecolongan karena saat check in tamu hotel datang hanya sendirian baik laki-laki maupun perempuan.

"Setelah check in nanti ada temannya datang (bergantian), padahal sudah dicek KTP dan surat nikahnya, datangnya satu-satu tanpa lapor ke resepsionis langsung masuk ke kamar," jelasnya.

Liha membeberkan berbagai alasan tamu yang menginap di penginapannya, ada yang mengaku ingin mengerjakan tugas hingga menginap hanya untuk beristirahat karena datang dari luar daerah.

"Kadang berdua (menginap) dengan dalih tugas kelompok, kalau sendiri-sendiri biasanya bergantian datangnya (tamu)," ungkapnya.


pemilik penginapan saat diinterogasi dan diberikan surat peringat oleh Satpol PP Banjarbaru. Foto - Ibnu

Di Penginapan Saudara sendiri kata Liha mematok hanya Rp150 ribu per malamnya. Kebanyakan yang menginap di Penginapan Saudara bukan warga Kota Banjarbaru.

Dengan adanya temuan razia diduga PSK ini, Penginapan Saudara harus terkena sanksi SP 1 dari Satpol PP Banjarbaru.

"Nanti akan diperketat (tamu) yang ingin bertamu di penginapan, kalau berlainan jenis harus membuka kamar berbeda," tuntasnya.

Selain Penginapan Saudara yang menerima SP 1, Hotel Global Inn yang ada di depan Penginapan Saudara juga terkena SP 2 karena terus melanggar dan menerima tamu yang melakukan perbuatan dilarang agama ini.

Sementara itu, Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat mengatakan saat melakukan penjaringan di dua penginapan itu pihaknya menemukan 5 pasang bukan pasutri di Penginapan Saudara dan 1 pasang bukan pasutri di Hotel Global Inn.

"Dari 6 pasang ini, ada 1 pasang yang nikah siri dibuktikan dari pihak keluarga yang datang," ujarnya.

Dengan adanya temuan di penginapan yang memfasilitasi diduga bisnis esek-esek ini kata Yanto, pihaknya semakin gencar dan akan terus melakukan pengawasan terhadap penginapan, hotel maupun kos-kosan yang ada di Kota Banjarbaru.

"Tentunya jika terus melanggar, maka penginapan akan kita tutup sesuai Perda yang berlaku," tegasnya.

Dilanjutkan Yanto, kegiatan pengawasan terhadap penginapan-penginapan di Banjarbaru akan dilakukan intens, karena maraknya bukan pasutri hingga memakai aplikasi hijua untuk menggait konsumennya.

Disebutkan Yanto, pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap tempat-tempat yang disinyalir memfasilitasi para PSK.

"Warga juga harus ikut melakukan pengawasan, bila ada indikasi harap langsung laporkan," imbaunya.

Selain di 2 penginapan ini, ungkap Yanto, pihaknya sudah memetakan beberapa penginapan yang berindikasi memfasilitasi PSK.

"Indikasi wilayah Ulin banyak, nanti kita bertahap," tuntasnya. (ib)