
Direktur BLHI Kalimantan, Badrul Ain Sanusi. Foto - Dok. Mediakita.co.id
MEDIAKITA.CO.ID – Advokat kondang di Banua, Badrul Ain Sanusi dibuat geleng-geleng kepala dengan sejumlah isu miring terhadap dirinya yang diterbitkan beberapa media online. Menurutnya, tudingan tersebut seolah dipersiapkan dan ‘diframing’ untuk menyerang dirinya.
Lebih-lebih lagi, Badrul membeberkan ia menduga terdapat sosok dibelakang penggiringan opini yang tak dapat dipertanggungjawabkan tersebut. Meski tak mengungkap nama secara gamblang, ia mengaku sangat mengenal dekat sosok tersebut, baik latar belakang hingga aktivitas keseharian oknum tersebut.
“Kita sebut saja inisialnya AI. Oknum ini yang diduga kuat membuat dan menyebarkan isu miring tersebut,” tutur Direktur BLHI ini dalam keterangan resminya yang diterima Mediakita.co.id, Minggu (15/5/22) malam.
Badrul pun sangat menyayangkan, berita yang terkesan menyudutkan dirinya itu ditulis tanpa disertai pernyataan resmi dari oknum AI. Sebaliknya, publikasi dilakukan hanya berdasarkan keterangan dari pihak lain yang notabenenya dikenal baik oleh Badrul.
Meski coba disudutkan dengan tudingan tendensius, Badrul menyatakan tak akan gentar sedikit pun. Malahan, ia akan merespon serius atas isu yang dihembuskan. Pasalnya, belakangan menurut Badrul tudingan yang diangkat ke publik telah mengarah ke persoalan fisik.
“Apalagi isu yang dihembuskan sudah mengarah ke persoalan fisik, pastinya sebagai manusia yang punya rasa dan paham hukum akan mengambil tindakan yang semestinya,” tekannya.
Lebih jauh, Badrul membantah bahwa LSM PELITA memiliki hak sebagai penerima dana dari PT Borneo Indobara. Sebab, lanjutnya, selama 18 bulan terakhir dana tersebut telah dialihkan ke LSM lain atas dasar kesepakatan manajemen PT BIB, dan sudah disampaikan ke oknum AI.
Selama ini pula, sebut Badrul oknum AI turut menikmati pundi-pundi rupiah dari kantong BLHI Kalimantan. Padahal, dari hasil penilaian rekanan advokat, kinerja oknum AI sangat jauh dari harapan. Badrul tanpa canggung menyebut AI sebagai ‘duri dalam daging’ lantaran sering lari dari tanggung jawab dan tugas yang diemban.
“Walaupun AI memiliki kinerja buruk tetap diberikan insentif layaknya kawan-kawan yang kinerjanya baik. Mengingat pihak yang dilibatkan adalah kawan-kawan terdekat, insentif yang didapatkan oleh BLHI Kalimantan dibagi merata serta disampaikan dan disetujui,” urainya.
Badrul menambahkan, selama ini kesepakatan kerja sama alias MoU bersama PT BIB tak ada satupun pasal mencantumkan nilai insentif yang harus dikucurkan kepada pihak terkait, termasuk kedua lembaga yang diklaim memiliki hak oleh oknum AI.
Sebaliknya, perjanjian kerja sama justru menekankan kewajiban pekerjaan yang mesti dirampungkan oleh jajarannya.
“Selanjutnya mempertimbangkan sanksi yang akan diberikan kepada sosok AI. Sebagaimana insentif yang selama bertahun-tahun dinikmatinya yang melanggar semua ketentuan-ketentuan yang telah digariskan,” tuntas Badrul. (tim)