Pencarian

Hadir Sebagai Saksi, Istri Teguh Imanullah Akui Kehidupan Mereka Jauh dari Kata Mewah


Hadir sebagai saksi, Istri dari terdakwa kasus dugaan korupsi kas PD Baramarta, Corry Muslimah Putri mengakui kehidupannya bersama sang suami jauh dari gelimang harta. Foto - Hans

MEDIAKITA.CO.ID – Sidang lanjutan kasus dugaan penyelewengan dana kas pada Perusahaan Daerah (PD) Baramarta kembali bergulir di Gedung PHI – Tipikor Pengadilan Negeri Banjarmasin, Senin (26/7/21) siang.

Baru beberapa menit berjalan, Ketua Majelis Hakim Persidangan bergegas membuka buku pedoman persidangan. Lantaran, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan keberatan terhadap saksi yang dihadirkan oleh tim penasihat hukum terdakwa, yang tak lain ialah istri Teguh Imanullah, Corry Muslimah Putri.

“Kami keberatan dan menolak saksi,” ujar JPU ketika ditanya Ketua Majelis Hakim, Sutisna Sawati perihal kehadiran istri dari terdakwa, Teguh Imanullah.

Karenanya, Majelis Hakim memutuskan tidak mengambil sumpah Corry Muslimah Putri. Namun, ia diperkenankan untuk tetap menyampaikan keterangan dalam persidangan tersebut.

Setelah persidangan kembali dilanjutkan, saksi Corry Muslimah lebih banyak membeberkan perihal kehidupannya bersama sang suami yang jauh dari kata mewah, apalagi bergelimang harta.

Ia mengaku, selama menjalani hubungan rumah tangga, hanya pernah dua kali menerima transfer dari Teguh Imanullah saat bertepatan dengan momen ulang tahunnya.

“Pernah hanya dua kali mentransfer uang. Pertama Rp2 juta dan Rp7 juta. Waktu itu Dia di Banjar, sementara saya di Jakarta,” ungkap wanita kelahiran 19 Agustus 1994 itu.

Kemudian, Corry membantah keras bahwa dirinya pernah mendapat ‘privilege’ dari sang suami berupa sewa apartemen, hotel ataupun tempat tinggal selama menetap di Jakarta. Bahkan, setelah menetap di Banjarbaru, dirinya mengaku hanya tinggal di sebuah rumah dengan status pinjam sewa.

Lebih jauh, ia menyampaikan selama mengemban jabatan sebagai Direktur Utama PD Baramarta, sang suami hanya menggunakan fasilitas mobil dinas dalam kesehariannya. Lalu, setelah dicopot dari jabatan Dirut, baru kemudian sang suami membeli satu unit kendaraan roda dua yang mereka gunakan untuk beraktivitas.

Pun, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Corry mengatakan bahwa hanya diberikan jatah uang harian dari Teguh Imanullah.

“Kalau harta sebelumnya, sama istri Dia yang sebelumnya. Cuma itu gono gini. Ada dua mobil yang saya ketahui,” lanjut wanita yang kini memeluk agama Islam, setelah dipinang Teguh Imanullah.

Corry juga mengaku tak tahu banyak soal pekerjaan sang suami. Pasalnya, selama ini Teguh Imanullah jarang menceritakan hal tersebut kepada dirinya. Akan tetapi, dirinya sempat mendengar suatu pembicaraan antara sang suami dengan mitra kerjanya melalui sambungan seluler.

“Wah nggak bisa bos. Kami nggak ada duit,” ucap Corry Muslimah saat menirukan kembali kalimat yang dilontarkan Teguh kepada mitra kerjanya.

Berikutnya, ia menyampaikan juga pernah mendampingi sang suami untuk bertemu dengan Kepala Bagian (Kabag) Umum PD Baramarta, Sudirman. Kala itu, kata Corry, terjadi pembicaraan yang cukup serius antara sang suami dengan Sudirman.

“Aduh kayapa ni bos aku teikut-ikut (Aduh, bagaimana ini bos aku terbawa-bawa, red). Terus suami saya bilang, ya udah mau bagaimana lagi. Lalu, Sudirman bilang pernah mengantar sesuatu kepada Takdir. Tapi saya tidak tahu waktu itu siapa (Takdir, red) dia,” ujarnya kembali mencoba menirukan percakapan saat itu.

Namun, lagi-lagi Corry mengelak mengetahui adanya keterkaitan antara pembicaraan-pembicaraan tersebut dengan kasus yang kini menjerat suaminya. Apalagi, sambungnya, ia baru mengetahui permasalahan tersebut ketika sang suami sudah ditahan di balik jeruji besi.

“Saya baru tahu masalah itu saat Pak Teguh jadi tersangka. Saya kaget dengan tuduhan tersebut. Harusnya kalau memang korupsi, pasti kami sudah kaya dan punya mobil mewah. Paling tidak Rubicon lah,” cetusnya.

Masih dalam keterangannya, Corry mengungkapkan selain menjadi Dirut PD Baramarta, sang suami juga memiliki pekerjaan sampingan sebagai konsultan bisnis pada beberapa perusahaan.

“Beliau konsultan bisnis pada beberapa perusahaan. Cuma tidak setiap hari, kadang-kadang saja. Yang dikasih tahu Cuma satu, perusahaannya di daerah Banjarbaru juga,” sebutnya.

Ia melanjutkan, selama Teguh Imanullah menjalani masa tahanan, dirinya hanya dapat bertahan hidup dengan bergantung dari belas kasihan kerabat sang suami yang tinggal di Kandangan, Hulu Sungai Selatan.

“Selama suami saya ditahan, kakak ipar saya dari Kandangan yang membiayai. Karena, kami tidak punya tabungan,” kata Corry Muslimah.

Suasana serius yang sempat berlangsung, tiba-tiba saja cair diiringi dengan tawa renyah dari seisi ruangan. Setelah, Corry menyapa sang suami yang hadir secara virtual dengan panggilan spesial.

“Hallo sayang,” ujar Corry, yang kemudian dibalas senyum oleh Teguh Imanullah.

Sementara, ditemui usai persidangan, ketua tim penasihat hukum terdakwa, Badrul Ain Sanusi membeberkan alasan menghadirkan istri dari kliennya sebagai saksi dalam kasus persidangan tersebut.

Badrul menyatakan pihaknya ingin memberikan gambaran kepada Majelis Hakim Persidangan bahwa kehidupan sang klien sangat sederhana, namun malah didakwa melakukan tindak pidana korupsi.

“Kenapa hari ini kita menghadirkan istri Pak Teguh sebagai saksi fakta? Kita ingin memberikan gambaran klien kita orang yang tidak memiliki apa-apa, tapi dikatakan sebagai pelaku koruptor. Ini yang ingin kita sampaikan kepada Majelis Hakim dan JPU,” terangnya.

Sedangkan, dalam menghadapi sidang lanjutan, pada Senin (2/8/21) pekan depan, Badrul menyatakan akan kembali menghadirkan empat orang saksi dengan tiga di antaranya merupakan saksi ahli.

“Minggu depan kita ada tiga orang saksi ahli. Juga ada satu lagi, dia Dr. Andin Sofyanoor. Dia seorang pengusaha yang diberikan advis oleh saudara terdakwa. Dia lah yang nantinya akan menyampaikan bahwa memang saudara terdakwa ini menerima imbalan dari jasa konsultasi yang diberikan,” tandas magister hukum lulusan Universitas Islam Malang (Unisma) itu. (hns)