Pencarian

HST & BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan untuk Pekerja Rentan


HST & BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan untuk Pekerja Rentan. Foto - Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) bersama BPJS Ketenagakerjaan Kalsel resmi luncurkan Program Jamsostek bagi pekerja rentan. Acara digelar di Pendopo Bupati HST, Rabu (25/6/2025).  

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalsel, Sunardi Syahid, mengapresiasi komitmen Pemkab HST dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. 

“Program ini mencakup jaminan kecelakaan kerja, kematian, hingga beasiswa pendidikan tinggi untuk dua anak peserta,” jelasnya.  

Sunardi menyebut, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan beasiswa Rp174 juta per anak bagi keluarga peserta yang meninggal, serta melindungi 1.832 klaim jaminan pekerja di HST.  

Bupati HST, Samsul Rizal, menegaskan program ini sejalan dengan misi pemda meningkatkan kesejahteraan pekerja. “Dengan jaminan ini, mereka bisa bekerja lebih produktif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.  

Acara ditutup dengan penandatanganan rencana kerja dan penyerahan Kartu Jamsostek kepada penerima manfaat. Langkah ini memperkuat komitmen HST sebagai kabupaten yang religius, sejahtera, dan bermartabat. (adv/mask95)