Pencarian

Ibadah Haji 2021, Pemerintah Arab Saudi Belum Beri Keputusan

Ilustrasi Pelaksanaan Ibadah Haji di Mekkah. Foto - Pixabay

MEDIAKITA.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) RI masih menanti keputusan pelaksanaan haji 2021 dari Pemerintah Arab Saudi.

“Pemerintah Arab Saudi belum memutuskan apakah haji tahun ini dibuka atau tidak,” demikian keterangan resmi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Jum’at (5/3/21).

Yaqut Cholil menyatakan saat ini pemerintah telah mempersiapkan sejumlah opsi, jika memang nantinya pelaksanaan haji tahun ini diputuskan dibuka bagi calon jamaah haji asal Indonesia. Pihaknya juga belum dapat memastikan apakah jemaah lanjut usia (lansia) bisa mengikuti haji.

"Kami belum ada kepastian, mudah-mudahan bisa ya, tetapi ya tidak tahu. Itu kan kebijakan pemerintah Arab Saudi. Kita ini kan tamu, kita ikuti aturan pemerintah di sana," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarmasin melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh menerangkan bahwa kuota pemberangkatan haji 2021 diprioritaskan bagi calon jamaah haji asal Banjarmasin yang telah melakukan pelunasan pada tahun lalu.

“Pada saat 2020 itu ada sebanyak 588 calon jamaah yang telah melakukan pelunasan. Karena ada penundaan maka mereka itulah yang akan kita prioritaskan,” ujar Burhan Noor saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (5/3/21) kemarin.

Burhan Noor mengatakan secara nasional, perjalanan ibadah haji jamaah asal Indonesia akan dilakukan Juni mendatang, apabila diberikan lampu hijau oleh Pemerintah Arab Saudi.

Kendati mengalami penundaan, pihaknya mengaku tetap rutin memberikan bimbingan kepada calon jamaah baik itu dilakukan secara mandiri maupun melalui virtual. Hal itu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada jamaah sebelum berangkat ke Tanah Suci.

“Agar informasi-informasi tersebut dapat tersampaikan sehingga apabila pelaksanaan haji tahun ini dapat dilaksanakan, calon jamaah sudah mempersiapkan diri untuk diberangkatkan,” bebernya.

Kemudian untuk teknis pengaturan kloter, dikatakannya, hal tersebut menjadi ranah dari Kemenag Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Kalimantan Selatan termasuk melakukan qur’ah atau pengundian untuk menentukan jamaah akan diikutkan pada kloter mana.

“Jamaah Kota Banjarmasin akan ditentukan melalui pengundian tersebut, baru akan ketahuan tergabung kloter yang mana. Jadi, dari 558 calon jamaah akan terbagi dalam beberapa kloter,” ungkapnya.

Kendati belum mendapat informasi kepastian keberangkatan haji 2021, Burhan Noor berharap tahun ini seluruh jamaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah yang merupakan Rukun Islam kelima tersebut.

“Kita berdoa mudah-mudahan pandemi ini segera selesai sehingga pelaksanaan ibadah haji 2021 dapat dilaksanakan oleh semua jamaah haji,” tutupnya. (hns)