Pencarian

Jaksa Turun Langsung Bantu UMKM Terhindar dari Masalah Hukum

Pegawai kejaksaan saat mengunjungi Kampung Pejabat untuk mensosialisasikan masalah hukum pada para penggiat usaha jamu dan obat tradisional

MEDIAKITA.CO.ID – Untuk melindungi para pengusaha Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) terhindar dari masalah hukum, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan bersama Kejaksaan Negeri Banjarbaru mengunjungi Kampung Pejabat (Pengolah Jamu Loktabat) di Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Senin (21/04/2025).

Dalam kunjungan ini, pihak kejaksaan menyerap berbagai aspirasi dari para penggiat usaha, serta mensosialisasikan beragam informasi tentang aturan, supaya para pengusaha kecil tidak terjerat hukum seperti yang terjadi terhadap salah satu pengusaha UMKM Banjarbaru.

“Kedatangan kami untuk membantu penggiat usaha kecil agar terhindar dari masalah hukum,” ujar, Kordinator Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Kalsel, Dwi Hadi kepada wartawan mediakita.co.id.



Dari kunjungan ini katanya, para penggiat usaha jamu di Kampung Pejabat didapati sudah memenuhi semua persyaratan dalam berusaha. Namun demikian, mereka tetap kembali diingatkan soal syarat aturan perlindungan konsumen, di mana dalam setiap produk kemasan yang diolah dan dipasarkan mesti memenuhi syarat, salah satunya adalah mencantunkan label kedaluarsa.

“Dari perbincangan yang kami lakukan, penggiat usaha di Kampung Pejabat sudah memenuhi aturan. Namun mereka belum memahami syarat dalam pembuatan produk kemasan dan ini yang kami ingatkan,” terangnya panjang lebar. 

Selain memberikan pengertian soal aturan, pihak kejaksaan juga mensosialisasikan program Kejari Banjarbaru yakni “Si Pentol” kepanjangan dari sistem pelayanan dan Konsultasi Hukum, yang bisa digunakan oleh penggiat usaha untuk berkonsultasi dan meminta pendampingan hukum.

“Waktu kunjungan tidak cukup. Nah yang belum mengerti bisa menggunakan aplikasi untuk berkonsultasi. Kami siap membantu,” tukasnya.

Dalam kunjungan ini, kedatangan para pegawai kejaksaan disambut langsung Camat Banjarbaru Selatan, Adi Surya Noor Bersama sejumlah pegawai kecamatan.

Pertemuan yang berlangsung hingga sore hari ini, mendapat sambutan hangat dari para penggiat usaha, di mana mereka menyajikan produk olahan mereka untuk dikonsumsi.

Kegiatan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan nantinya tidak hanya mengunjungi Kampung Pejabat, namun kedepannya mereka akan banyak menemui pelaku usaha lainnya, dengan tujuan agar mereka tidak lagi takut terjerat hukum dan bisa merasa tenang dalam berusaha.(san)