Pencarian

Jalan Desa Tebing Siring Belum Bisa Diperbaiki, Pemkab Tala Ungkap Alasannya


Wakil Bupati Tala Abdi Rahman menemui para warga Desa Tebing Siring saat melakukan aksi damai. Foto - Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID - Belum tuntasnya persoalan rusaknya jalan di wilayah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII, mendapat atensi khusus dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Wakil Bupati Tala, Abdi Rahman mengatakan bahwa Pemkab Tala terus berupaya mencari 'titik terang' terkait perbaikan jalan di wilayah tersebut. Ia menilai bahwa jalan ini menjadi jalur transportasi masyarakat Desa Tebing Siring Kecamatan Bajuin. 

Meski begitu kata Abdi, Pemkab Tala tidak bisa melakukan perbaikan secara sepihak, lantaran lokasi jalan ini masih berada di wilayah milik PTPN.

"Kalau PTPN tidak mau memperbaiki, kami minta lahan jalan tersebut dilepaskan atau dihibahkan ke pemerintah daerah agar kami bisa untuk melakukan perbaikan," ujar Abdi saat menemui masyarakat Desa Tebing Siring yang datang memperjuangkan aspirasinya, di Halaman Kantor Bupati Tala, Selasa (25/10/22). 

Abdi pun meminta beberapa orang perwakilan masyarakat Desa Tebing Siring, duduk bersama dengan pihak PTPN XIII dan pihak terkait lainnya di ruang rapat Wakil Bupati Tala, Rabu (26/10/22).

"Besok kita lanjutkan pembahasan ini dengan mempertemukan pihak-pihak terkait, kita buka-bukaan apa yang sudah dilakukan pemerintah daerah terkait persoalan ini dan apa saja upaya yang dilakukan oleh pihak PT PN dalam respon persolan jalan rusak ini," pungkas Abdi. 

Setelah berdialog dan mendengar respon dari wakil bupati, masyarakat Desa Tebing Siring membubarkan diri dengan tertib. 

Turut berhadir Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto, Sekretaris Daerah Tala H. Dahnial Kifli, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Tala Ahmad Suhaimi dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemkab Tala. (tim)