Pencarian

Jalur Rapor dan Domisili Jadi Prioritas dalam SPMB SMA/SMK se-Kalimantan Selatan



Kantor Disdikbud Kalsel. Foto - Raden

MEDIAKITA.CO.ID - Penerimaan peserta didik baru tingkat SMA/SMK di Kalimantan Selatan tahun ajaran 2025/2026 resmi menggunakan istilah "Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB)", menggantikan sistem PPDB sebelumnya. 

Meski terjadi perubahan nomenklatur, mekanisme seleksi tetap mempertahankan jalur-jalur utama dengan penyesuaian kuota dan teknis pelaksanaan.  

Gusti Musriadi, Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, menjelaskan bahwa SPMB jenjang SMA tetap menerapkan empat jalur seleksi, yakni Domisili (35%), Afirmasi (30%), Prestasi (30%), dan Mutasi orang tua (5%).  

Perubahan signifikan terjadi pada jalur domisili, yang kini menggunakan parameter jarak fisik terdekat antara rumah calon siswa dengan sekolah, bukan lagi berdasarkan batas administratif kecamatan.  

"Sekarang yang menjadi acuan adalah jarak tempuh terdekat dari rumah ke sekolah. Meskipun berada di kecamatan berbeda, asalkan lokasinya lebih dekat secara geografis, siswa tersebut akan diprioritaskan," jelas Musriadi pada Rabu (25/6/2025).  

Pendaftaran SPMB SMA dilaksanakan secara online dan serentak pada 23–25 Juni 2025. Setiap calon siswa diperbolehkan memilih maksimal tiga sekolah, dengan ketentuan tidak boleh mendaftar secara bersamaan ke SMA dan SMK.    

Sementara itu, Abdurrahman, Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Bidang SMK Disdikbud Kalsel, menekankan bahwa SMK mengutamakan jalur rapor akademik dengan kuota mencapai 70%. Dalam jalur ini, terdapat sub-jalur domisili sebesar 10%. Sisanya dialokasikan untuk jalur Prestasi akademik dan non-akademik (10%), Afirmasi (15%), dan Mutasi orang tua (5%).  

"Jalur rapor menjadi tulang punggung seleksi SMK. Kami juga memberikan apresiasi terhadap prestasi non-akademik, seperti kejuaraan atau kepemimpinan sebagai ketua OSIS, yang kini memiliki bobot penilaian tersendiri," ujar Abdurrahman.  

Ia menambahkan, pengakuan terhadap pengalaman organisasi (OSIS, pramuka, dll.) merupakan penyempurnaan sistem, mengingat sebelumnya aspek tersebut belum diintegrasikan dalam penilaian.  

Baik di SMA maupun SMK, proses seleksi hanya dilaksanakan sekali tanpa gelombang kedua. Bagi siswa yang tidak lolos, Disdikbud memberikan opsi untuk mendaftar ke sekolah swasta atau menarik berkas guna mendaftar ulang ke jalur lain sesuai ketentuan.  

Disdikbud Kalsel berharap SPMB 2025 berjalan lancar dan transparan. Masyarakat diimbau mempelajari ketentuan tiap jalur serta mengikuti informasi resmi melalui kanal dinas atau sekolah. (rdn)