Pencarian

Jelang Pencoblosan Pilkada Banjarbaru 2024, APK Aditya-Said Abdullah Diturunkan


Jelang Pencoblosan Pilkada Banjarbaru 2024, APK Aditya-Said Abdullah Diturunkan. Foto - Putra

MEDIAKITA.CO.ID - Delapan hari menjelang pencoblosan Pilkada 2024 di Banjarbaru, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Aditya Mufti Ariffin - Said Abdullah mulai ditertibkan, Selasa (19/12/2024) malam.

Pantauan Mediakita.co.id di lapangan, penurunan APK tersebut dilakukan oleh petugas gabungan dari KPU dan Bawaslu Banjarbaru bersama stakeholder terkait. 

Pada giat penurunan APK kali ini, petugas melakukan penyisiran dan menurunkan APK berupa spanduk dan baliho yang tersebar di lima Kecamatan dan 20 Kelurahan se Kota Banjarbaru.

Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar mengatakan, kegiatan penurun APK tersebut merujuk Keputusan KPU Kota Banjarbaru Nomor 124 Tahun 2024 tentang pembatalan Aditya Mufti Ariffin - Said Abdullah sebagai paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru. 

“Ketika ada paslon yang dibatalkan maka dia bukan lagi sebagai peserta pemilihan," ucap Dahtiar,  Selasa (19/11/2024).

Dahtiar mengatakan, giat penurunan APK ini juga berdasarkan imbauan dari Bawaslu Banjarbaru untuk melakukan penertiban terhadap APK paslon yang dibatalkan sebagai peserta Pilkada 2024.

“Ini juga merupakan tindakan penyesuaian ketika ada satu Paslon yang dibatalkan, sebagaimana instruksi dari KPU RI," katanya.

Ia menjelaskan, dalam penertiban APK tersebut juga telah dikoordinasikan bersama sejumlah Parpol pengusung, yakni Partai PPP, Ummat dan Buruh.

“Tidak ada keberatan terhadap tindakan penertiban APK tersebut, dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPU dan Bawaslu Banjarbaru,” jelasanya.

Selanjutnya penertiban serupa bakal dilakukan oleh KPU Banjarbaru, ketika menjelang masa tenang.

"Nanti jelang masa tenang, semua APK akan kami tertibkan. Termasuk APK Cagub dan Cawagub Kalsel," ujarnya. (Ptr)