Kepala Kemenag Provinsi Kalsel, Dr HM Tambrin, M.MPd. Foto - Istimewa
MEDIAKITA.CO.ID - Salah seorang jemaah umrah asal Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Guru Muhammad Aqli dikabarkan tersandung kasus hukum di Arab Saudi.
Guru Aqli --sapaan akrabnya-- diduga melanggar aturan saat melaksanakan ibadah umrah, hingga akhirnya Kerajaan Arab Saudi menjatuhi hukuman melalui proses persidangan.
Menyikapi hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan sudah melakukan berbagai upaya, untuk melepaskan Guru Muhammad Aqli dari jeratan hukum yang menimpanya di Arab Saudi.
Kepala Kemenag Kalsel, Dr. H. Muhammad Tambrin, M.MPd mengaku sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Pusat ihwal penyelesaian kasus Guru Aqli. Tak hanya itu, pihaknya juga sudah menghubungi Kantor Urusan Haji Indonesia di Jeddah.
“Sudah dua minggu yang lalu, pihak kami sudah melakukan upaya atas peristiwa ini,” ujar Tambrin kepada Mediakita.co.id, Jumat (3/2/23).
Sementara itu, saat ditanya soal upaya diplomasi Kemenag Kalsel untuk memulangkan Guru Aqli ke Bumi Tuntung Pandang (julukan Kabupaten Tala), Tambrin menjawab bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (Kedubes RI).
“Itu kewenangan Luar Negeri (Kedubes RI), mereka lembaga resmi untuk melakukan upaya diplomatik,” tutupnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Mediakita.co.id, Guru Aqli ditangkap oleh Laskar (petugas keamanan) Kerajaan Arab Saudi pada 26 November 2022 lalu. Ia dituduh melakukan hal yang melanggar aturan saat berada di lingkungan Masjidil Haram.
Guru Aqli lantas membantahnya, karena tidak pernah melakukan hal sebagaimana yang dituduhkan oleh Laskar Masjidil Haram tersebut.
Saat sidang yang digelar pada 24 Januari 2023 lalu, pihak hukum Kerajaan Arab Saudi menuntut Guru Aqli dengan hukuman selama dua tahun penjara dan denda sebesar 50 ribu riyal (Rp200 juta).
Kasus yang menimpa Guru Aqli mendapat perhatian banyak pihak dan sampai ke telinga wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Tala. Kabarnya, mereka turut melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan hasil terbaik, guna memulangkan Guru Aqli ke kampung halamannya. (ard)