Pencarian

Jembatan Penyeberangan Orang Akan Dibangun di Banjarbaru

Jalan A Yani KM 34 jadi salah satu titik yang akan dibangun JPO. Foto - Ferdy

MEDIAKITA.CO.ID - Keinginan Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin agar di Kota Idaman dibangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) nampaknya bakal segera terwujud.

Bak gayung bersambut, rencananya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru akan merealisasikan pembangunan JPO itu pada tahun 2022 mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR melalui Kepala Bidang Bina Marga, Eka Yuliesda saat ditemui Jurnalis Mediakita.co.id di ruang kerjanya, Senin (3/5/21).

"Direncanakan pembangunan JPO tersebut akan dibangun di 2 titik," ujar Eka.

Dua titik itu sebut Eka, yakni di Jalan A Yani KM 23, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang atau tepatnya di samping Pondok Pesantren Al Falah, dan titik selanjutnya di Jalan A Yani KM 34 atau tepatnya di samping SPBU Coco (penyeberangan SMPN 1 Banjarbaru).

"Namun untuk saat ini rencana pembangunan JPO harus memerlukan kajian yang lebih mendalam lagi," katanya.

Pasalnya ungkap Eka, JPO yang dibangun nanti akan melewati jalan nasional, sehingga ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi dan diinginkan oleh pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan.

Dia mencontohkan, ketika JPO ini sudah berdiri dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, maka Pemerintah maupun masyarakat pengguna JPO itu sendiri tidak diperkenankan untuk memasang iklan dalam bentuk apapun pada konstruksi bangunan JPO. Sebab terang Eka, keberadaan iklan ini dinilai dapat mengganggu fokus atau konsentrasi para pengendara atau pengguna jalan raya.

"Jadi kami harus minta izin dulu kepada balai jalan nasional, dan saat ini kami juga sedang dalam melakukan pengkajian lebih dalam lagi," cetusnya.

Lebih jauh Eka menerangkan, masing-masing JPO ini nantinya memiliki ukuran panjang dan lebar yang bervariasi. Untuk JPO yang ada di KM 23 samping Pondok Pesantren Al Fatah memiliki panjang sekitar 30 meter dan lebar 1,5 meter. Sementara JPO di KM 34 samping SPBU Coco panjangnya 25 meter dengan lebar 1,5 meter. Sedangkan untuk biaya pembangunannya beber Eka, JPO di KM 23 akan menelan biaya sekitar Rp4,2 miliar dan JPO di KM 34 sekitar Rp3,5 miliar.

Sebelum adanya pandemi Covid-19, banyak anak sekolah yang menyeberang di Jalan A Yani KM 34. Foto - Ferdy

"Kita menggunakan anggaran APBD, kalau ditotalkan untuk anggaran diperlukan sekitar Rp7,7 miliar," jelasnya.

Di samping itu, Eka juga membeberkan alasan dipilihnya dua titik lokasi itu untuk dibangun JPO. Salah satunya adalah untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di sekitar dua titik lokasi ini.

"Di kedua titik tersebut aktivitas masyarakat sangat padat, sehingga diperlukan pembangunan JPO," ucap Eka.

Seperti diketahui, sambung Eka, aktivitas masyarakat khususnya para santri di Pondok Pesantren Al Falah sangat padat, terutama saat hari Jum'at di mana mereka berbondong-bondong menyeberangi jalan menuju masjid terdekat untuk menunaikan ibadah salat Jum'at.

Situasi serupa juga kerap terjadi di Jalan A Yani KM 34. Di belakang SPBU Coco ini ada SMPN 1 Banjarbaru dan SMAN 1 Banjarbaru. Sebelum pandemi Covid-19 menyerang, para siswa dari kedua sekolah ini kerap menggunakan zebra cross di dekat SPBU Coco untuk menyeberang, baik saat berangkat maupun pulang sekolah.

"Saat ini saja dilihat tidak terlalu padat karena pandemi, coba ketika tidak ada pandemi, sangat padat di tempat itu," tutup Eka. (fer)