
Kabar Gembira! Bupati Samsul Rizal Bakal Bagikan THR untuk Pemerintah Desa di HST. Foto - Istimewa
MEDIAKITA.CO.ID - Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal, mengumumkan komitmen Pemerintah Kabupaten HST untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh pembakal, aparatur desa, dan anggota BPD se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kabar gembira ini disampaikan Bupati Samsul Rizal saat acara silaturahmi bersama aparat pemerintah desa, di Pendopo Bupati HST pada Sabtu (22/3/2025).
"Sebagai salah satu pelaksanaan dari visi kami mewujudkan Hulu Sungai Tengah yang Religius, Sejahtera, Bermartabat ‘Rahmatan Lil ‘Alamin’, dan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pemerintah desa," ungkap Bang Rizal, sapaan akrab Bupati HST.
Tak hanya itu, Bang Rizal menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten HST juga menganggarkan Bantuan Keuangan Khusus kepada pemerintah desa, untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
"Kami berharap program ini dapat memberikan perlindungan sosial dan meningkatkan semangat bekerja bagi para anggota LKD," ucapnya.
Disisi lain, Bang Rizal mengajak seluruh lurah, pembakal, dan ketua BPD untuk terus menjalin kerja sama yang harmonis, membangun komunikasi yang efektif, serta memastikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
"Sinergi antara pemerintah desa dan kabupaten harus terus ditingkatkan demi mencapai tujuan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan," tuntasnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Samsul Rizal menyerahkan santunan Jaminan Kematian Dan Jaminan Hari Tua kepada 4 orang ahli waris masing-masing, Rp.47.394.490,- kepada ahli waris Alm. Fahmi aparat desa Dangu, Rp.42.000.000,- kepada ahli waris Alm.Fahrurazi BPD desa Murung-A, Rp. 42.000.000,- kepada ahli waris alm.Jailani BPD desa Kayu Rabah dan Rp.43.071.370 kepada ahli waris alm.Barji BPD Desa Ayuang.(mask95).