Pencarian

Kasus "Mama Khas Banjar": Menteri UMKM Jadi Amicus Curiae di Persidangan, Siap Tanggung Jawab


Menteri UMKM Maman Abdurrahman usai menghadiri sidang kasus Mama Khas Banjar di PN Banjarbaru. Foto - Raden

MEDIAKITA.CO.ID - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurrahman, menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan, dalam kasus yang melibatkan UMKM di Banjarbaru, "Mama Khas Banjar". Ia bahkan hadir langsung di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (14/05/2025). 

"Kehadiran saya bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum pembelajaran bersama," kata Maman kepada awak media usai sidang. 

Ia menyampaikan bahwa pelaku usaha mikro selama ini telah menjadi penggerak ekonomi akar rumput, meski minim akses pada pendidikan, hukum, dan pendampingan.

“Saya yang bertanggung jawab. Sebagai Menteri, saya ambil alih tanggung jawab ini dan datang ke sini sebagai bentuk komitmen moral dan politik saya,” ujarnya.

Dalam perspektif Kementerian UMKM lanjut Maman, pendekatan hukum terhadap pelaku usaha mikro harus mengedepankan pembinaan. Sanksi administratif, menurutnya lebih tepat diberikan ketimbang pidana, kecuali dalam kasus yang sangat berat.

“Kita dorong sanksi administratif seperti yang diatur dalam UU Pangan. Pidana harus menjadi upaya terakhir atau ultimum remedium,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kasus Mama Khas Banjar akan menjadi momentum untuk mempercepat penataan sistem perlindungan dan pembinaan UMKM secara menyeluruh. Kata dia, Kementerian tengah menyiapkan pembentukan Satgas UMKM yang juga akan memperkuat pendampingan hukum bagi para pelaku usaha kecil.

Terkait isu pemulihan nama baik, Maman menyebut hal tersebut merupakan ranah teknis yang akan dibahas usai proses hukum selesai.

“Kita hormati proses pengadilan. Saat ini yang utama adalah pembenahan dan perlindungan menyeluruh bagi UMKM,” tutupnya. (rdn)