Plh Gubernur Kalsel, Roy Rizali Anwar. Foto-Putra
MEDIAKITA.CO.ID - Isi kekosongan, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Roy Rizali Anwar kini merangkap sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Provinsi Kalsel per Kamis (14/11/2024).
Jabatan tersebut diisi setelah adanya pernyatan mundur jabatan dari Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Rabu (13/11/2024) kemarin.
Usai memimpin rapat di ruang H Aberani Sulaiman kantor Gubernur Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan bahwa roda pemerintahan di Provinsi Kalsel tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.
“Ya roda pemerintahan Provinsi Kalsel tetap berjalan,” ujar Plh Gubernur Kalsel, Roy Rizali Anwar, Kamis (14/11/2024) siang.
Kata Roy, penunjukan dirinya sebagai Plh Gubernur Kalsel ini sudah sesuai dengan ketentuan, di mana ia telah ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sudah sesuai ketentuan, begitu ada yang berhalangan hadir atau apa yang ditunjuk adalah Plh sebagai pelaksana tugas agar pemerintahan tidak stagnan,” ungkapnya.
Dirinya mengaku sudah otomatis mendapatkan surat penugasan dari Kemendagri yang menunjuk Sekda menjadi Plh Gubernur.
“Plh otomatis sudah ada surat penugasannya dari Kemendagri yang menunjuk Sekda sebagai Plh,” tandasnya (ptr)