
Ilustrasi pengelolaan sampah. Foto - Pexels.com
MEDIAKITA.CO.ID - Ketua Komisi III DPRD Tanah Laut, Muhammad Yusuf AR, menyoroti persoalan sampah yang kian mendesak di Bumi Tuntung Pandang. Ia mendorong penerapan sistem pemilahan sejak dari TPS di desa dan kecamatan.
Langkah ini, katanya, penting untuk mencegah potensi penutupan TPA Bakunci yang belum memiliki sistem pengolahan terpadu. Ia memberi contoh, TPA Basirih di Banjarmasin yang ditutup karena tidak ada pemilahan sampah.
“TPA seharusnya hanya menerima sampah yang sudah dipilah, seperti plastik, kimia, dan rumah tangga,” ujar Yusuf, Senin (14/4/2025).
Menurut Yusuf, langkah awal adalah menyediakan TPS dengan sistem pemilahan. Oleh seban itu, ia mendorong pemerintah perlu menganggarkan tempat sampah khusus, boks pemilah, dan armada pengangkut sesuai kebutuhan.

Ketua Komisi III DPRD Tanah Laut, Muhammad Yusuf AR. Foto - Salim
Ia juga mengusulkan rencana jangka menengah selama empat hingga lima tahun untuk membenahi persoalan ini, termasuk kerja sama dengan desa atau pihak ketiga.
Yusuf menekankan pentingnya sosialisasi dengan beragam media agar pola lama membuang sampah bisa berubah. Sosialisasi ini, katanya, harus masuk APBD dan dijalankan oleh dinas terkait secara masif.
“Tanpa edukasi, masyarakat tidak akan berubah,” tegasnya.
DPRD, lanjut Yusuf, mendukung penuh program pengelolaan sampah di masa awal kepemimpinan bupati, tapi perlu pengawasan bersama, termasuk dari media dan LSM.
Terakhir, ia juga mendorong pelibatan kecamatan, desa, hingga RT. Yusuf mencontohkan beberapa kota yang sukses melibatkan masyarakat hingga LSM dalam penyediaan mesin pemilah.
“Kita ingin pola seperti itu juga diterapkan di Tanah Laut,” pungkasnya. (slm)