Pencarian

Korban Tenggelam di Sungai Martapura, Ternyata Siswa SMKN 1 Kertak Hanyar


Relawan gabungan terus melakukan pencarian di sekitar lokasi tenggelamnya seorang remaja laki-laki, Samsuni (17). Foto - Hans

MEDIAKITA.CO.ID - Seorang remaja laki-laki, Samsuni (17) yang diduga tenggelam di Sungai Martapura, Kota Banjarmasin ternyata merupakan salah satu pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kertak Hanyar.

Informasi itu dikuatkan dengan sejumlah barang pribadi milik korban yang didapati relawan gabungan di sekitar lokasi kejadian. Barang tersebut yakni sebuah ikat pinggang yang di bagian depannya terdapat tulisan SMKN 1 Kertak Hanyar,  Kabupaten Banjar.

Selain itu, petugas juga menemukan dua bulan helm yang salah satunya tertempel stiker dengan tulisan Samsuni.

Menanggapi hal itu, Wakil Kepala SMKN 1 Kertak Hanyar Bidang Kurikulum, Riana membenarkan bahwa Samsuni yang diduga tenggelam memang merupakan siswa pada sekolah tersebut.

Ia menyebutkan, remaja tersebut kini tengah mengeyam pendidikan pada bangku kelas XII.

"Posisinya anak tersebut sedang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau Prakerin (Praktek Kerja Industri)," ucapnya melalui pesan suara yang diterima Mediakita.co.id, Rabu (28/7/21).

Namun, Riana menegaskan selama menjalani PKL, para siswa tidak menerima pemberian tugas atau pembelajaran, baik dari pihak sekolah maupun dewan guru.

Karena, selama masa Prakerin, siswa sepenuhnya telah melaksanakan pembelajaran di dunia industri ataupun dunia usaha.

"Jadi, sekali lagi kami menegaskan dari pihak sekolah bahwa tidak ada pemberian tugas dalam bentuk apapun. Baik secara online maupun offline kepada anak yang sedang melakukan magang," tegasnya.


Relawan gabungan temukan barang diduga milik remaja yang tenggelam di Sungai Martapura, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (27/7/21) petang. Foto - Istimewa

Meski demikian, pihak SMKN 1 Kertak Hanyar memastikan akan memberikan tanggung jawab penuh kepada keluarga atau kerabat Samsuni. Sebab, kata Riana, status Samsuni masih tercatat sebagai siswa mereka.

Ia pun meminta kepada seluruh pihak agar tidak menyebarluaskan berita-berita bohong atau kebenarannya belum dapat dipastikan, serta informasi yang berpotensi dapat menimbulkan keresahan.

"Untuk berita yang tidak benar atau belum bisa dilihat kebenarannya agar tidak disebar luaskan. Karena itu dapat dikenakan UU ITE. Mohon segala berita yang diterima dapat disaring terlebih dahulu," demikian tutupnya. (hns)