Pencarian

Lapas Kelas II B Banjarbaru Ditunjuk Sebagai Pelaksana Rehabilitasi Sosial


Pengalungan tanda peserta program rehabilitasi sosial oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Kalsel. Foto - Cherry

MEDIAKITA.CO.ID - Direktorat Jenderal (Ditjen) Kemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, menunjuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjarbaru untuk menjalankan program rehabilitas sosial di Kalimantan Selatan.

Program tersebut dibuka secara simbolis oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sugito di Lapas Kelas II B Banjarbaru, Rabu (15/2/23).

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sugito menyampaikan bahwa ada beberapa faktor yang membuat Lapas Kelas II B Banjarbaru terpilih sebagai salah satu tempat rehabilitas sosial di Kalimantan Selatan.

"Salah satu hal yang kami lihat adalah sarana dan prasarananya yang dinilai cukup memadai untuk pelaksanaan rehabilitasi, walaupun dari petugas Lapas sampai dengan saat ini masih memiliki skill konselor yang minim," ungkap Sugito.


Pemberian Cinderamata kepada Kepala BNN Kalsel. Foto - Cherry

Dalam melaksanakan program rehabilitasi sosial ini kata Sugito, pihaknya menjalin kerja sama dengan BNN, Perguruan Tinggi, dan lembaga masyarakat lainnya yang dapat membantu untuk menjadi konselor.

"Program rehabilitasi ini akan dilakukan setiap tahun untuk pemulihan baik secara fisik, mental dan spiritual, sosial melihat dari SNI, Standar Penyelenggaran Rehabilitasi secara nasional," tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan, AKBP Arif Wahyu berharap setelah pelaksanaan program ini, masyarakat yang terindikasi memakai Narkoba akan menjadi lebih baik kedepannya.

"Harus tetap semangat dan bersyukur karena masih diberi kehidupan," cetusnya.

Arif menambahkan, dalam kegiatan rehabilitasi sosial ini akan ada konselor, assessment, dan pemberian modul materi terkait pelatihan secara bertahap dan dimonitor langsung oleh Kemenkumham. 

"Harapannya masyarakat dapat memiliki pandangan hidup yang lebih baik," pungkasnya.

Diketahui, ada sebanyak 180 peserta yang mengikuti acara pembukaan program rehabilitas sosial bagi warga binaan Lapas Kelas II B Banjarbaru tahun 2023 ini. 

Selain Lapas Kelas II B Banjarbaru, Ditjen Kemasyarakatan Kemenkumham juga menunjuk Lapas Narkotika Karang Intan untuk menjalankan program rehabilitasi sosial ini. (chr)