
Foto - MC Banjarbaru
MEDIAKITA.CO.ID - Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menyampaikan arah pembangunan Banjarbaru 5 tahun ke depan, saat rapat paripurna di gedung DPRD setempat pada Senin (14/7/2025).
Rapat paripurna kali ini memiliki tiga agenda utama, yakni penyampaian Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, serta pengesahan tiga Raperda menjadi Perda.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD telah dimulai secara teknokratik sejak 21 Juni 2025 dan telah melalui konsultasi publik pada 10 Juli 2025.
“RPJMD ini adalah dokumen arah pembangunan Banjarbaru lima tahun ke depan yang memuat visi, misi, serta strategi pencapaian pembangunan daerah,” ujarnya di hadapan anggota DPRD.
Visi yang diusung dalam RPJMD adalah “Banjarbaru EMAS” atau Banjarbaru Elok, Maju, Adil dan Sejahtera. Empat misi utama yang diusung meliputi peningkatan infrastruktur, pembangunan SDM yang berdaya saing, tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta transformasi ekonomi yang menyejahterakan.
“Program 100 Hari Kerja juga akan kami jalankan sebagai quick win untuk menyelesaikan persoalan prioritas di kota ini, seperti penanganan banjir, kemacetan, pelayanan dasar, hingga penataan kota,” jelas Lisa.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga menyatakan proyeksi KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp1,51 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,64 triliun. Defisit anggaran sebesar Rp130 miliar akan ditutup melalui pembiayaan dari SILPA.
“Kebijakan fiskal yang kami susun tetap selaras dengan arah pembangunan nasional, termasuk harmonisasi dengan KEM-PPKF tahun 2026,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan target pembangunan 2026 meliputi pertumbuhan ekonomi 6,6–7,5 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 3,11 persen, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di atas 82 poin.
Lisa juga memaparkan, tiga Raperda yang disahkan DPRD menjadi Perda adalah: Perda tentang Jaminan Produk Halal Daerah, Perubahan atas Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Perda tentang Pengelolaan Pemakaman. Ketiganya dinilai penting untuk memperkuat pelayanan publik dan tertib pengelolaan wilayah.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kota Banjarbaru atas sinergi dan kerja kerasnya. Semoga dokumen dan regulasi ini bisa menjadi fondasi pembangunan kota kita menuju Banjarbaru EMAS,” pungkasnya. (rdn)