
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa. Foto - Raden
MEDIAKITA.CO.ID - Dilantiknya Erna Lisa Halaby dan Wartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru periode 2025-2030, menandai paripurnanya tugas KPU Provinsi Kalimantan Selatan usai melewati tahapan Pilkada dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang sempat berlarut-larut.
“Alhamdulillah, hari ini pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru sudah selesai. Artinya, tugas kami dalam melaksanakan PSU yang diamanahkan oleh KPU RI telah selesai dengan baik,” ujar Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa, Sabtu (21/6/2025).
Meski begitu, Andi mengakui masih ada sejumlah perkara yang perlu diselesaikan, terutama gugatan-gugatan hukum yang masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) maupun di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ia juga menyinggung soal dinamika di internal KPU Kota Banjarbaru. Saat ini, komisioner KPU Banjarbaru sebelumnya tengah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait pemberhentian mereka.
“Kita masih menunggu hasil dari proses persidangan di PTUN. Kalau nantinya KPU Banjarbaru yang lama dinyatakan menang, mereka akan kembali bertugas. Tapi prosesnya masih berjalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tenri menyampaikan bahwa sebagai bentuk antisipasi, KPU Provinsi telah mengirimkan usulan nama-nama calon Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada KPU RI.
“Sesuai permintaan dari KPU RI, kami sudah mengirimkan empat nama calon PAW dari Kota Banjarbaru. Semua proses dilakukan sesuai prosedur,” tutupnya. (rdn)