Ilustrasi perkembangan industri kreatif di tengah pandemi. Foto - Unsplash/@rendynovantino
Penulis : Akbar Rahman, Ph.D
MEDIAKITA.CO.ID, Pojok Opini - Arsitektur merupakan salah satu bagian industri kreatif dari 16 subsektor. Namun dalam judul tulisan ini, maksud memperkuat arsitektur industri kreatif adalah membangun pondasi industri kreatif yang kokoh dan berkelanjutan.
Industri kreatif ini penting diperkuat karena merupakan jantung ekonomi kreatif. Saat pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi merosot tajam. Industri kreatif merupakan sektor penyangga ekonomi masyarakat disaat krisis. Jika dilihat kebelakang, ekonomi kreatif telah terbukti mampu membangkitkan ekonomi masyarakat di 2 dekade terakhir ketika dunia dilanda krisis ekonomi. Terlebih disaat pandemi Covid-19, pemerintah dituntut berpikir dan bekerja lebih keras lagi untuk berinovasi keluar dari permasalahan ekonomi rakyatnya.
Ekonomi masyarakat secara global sejak abad ke 19 telah mengalami 4 gelombang besar perkembangan. Gelombang pertama adalah era pertanian, ekonomi masyarakat sangat tergantung dari hasil bumi sehingga wilayah agraris menjadi rebutan dan wilayah kolonialisasi. Gelombang ke 2, disebut sebagai era revolusi industri, temuan teknologi mempermudah dan mempercepat pekerjaan mendorong pesatnya pertumbuhan ekonomi.
Hampir 1 abad revolusi industri masuk gelombang ke 3, yaitu era informasi. Antara 1990 - 2000, perkembangan teknologi sangat pesat hingga dikenal masa 'ledakan teknologi' dan 'era dot com'. Gelombang ke 3 ini dilatari kebangkitan ilmu pengetahuan dan kesadaran lingkungan. Setelah gelombang ke 3, muncul konsep ekonomi kreatif. Pertama dicetuskan oleh ilmuan Richard Florida dalam bukunya 'Creative Class' pada tahun 2002. Profesor Florida mengemukakan: "Ketika kita memikirkan 'creative class', kita memikirkan budaya, seni, industri yang kita identifikasi sebagai bentuk kreatifitas". Kemudian lebih lanjut ia menguraikan, "Orang-orang membentuk industri yang lebih luas yaitu fungsi ekonominya menciptakan ide-ide baru, teknologi baru, dan konten baru di bidang sains, teknik, arsitektur dan desain, pendidikan, seni, musik, dan industri hiburan".
Akbar Rahman, Ph.D
Dalam dunia arsitektur, produktivitas seorang arsitek sangat bergantung dengan nilai-nilai kreativitas dalam berinovasi. Kreativitas sebagai alat untuk berinovasi. Kreativitas dan inovasi seperti 2 sisi mata uang, kreativitas tanpa inovasi belum purna dan inovasi membutuhkan kreativitas.
Kreativitas sulit terukur karena bersumber dari pengetahuan dan pengalaman masing-masing individu dalam berimajinasi. Namun, inovasi memerlukan tolak ukur yang dapat diuji, di sinilah kemampuan mengawinkan antara kreativitas dan inovasi dibutuhkan. Upaya dalam meningkatkan nilai mutu ternyata tidak hanya diperlukan kreativitas tapi juga inovasi. Maka, untuk meningkatkan industri kreatif perlu peningkatan dan pemberdayaan manusia sebagai aktor kreatifnya. Membangun industri kreatif berarti juga membangun manusianya.
Industri kreatif biasanya dibutuhkan oleh daerah atau wilayah yang minim sumber daya alam (SDA) namun memiliki potensi sumber daya manusia (SDM). Ini juga menjadi alasan, mengapa industri kreatif lebih 'green' karena mengangkat potensi lokal dengan sentuhan kreatif dan tidak merusak kondisi eksisting lingkungan, bahkan berperan meningkatkan nilai mutu.
Bertolak dari hal tersebut, industri kreatif bisa dikatakan sebagai salah satu bentuk usaha dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan. Berdasarkan pemikiran ini pula, sebuah kota perlu memperkuat arsitektur industri kreatifnya.
Dalam perencanaan tata ruang dan wilayah perkotaan perlu diperlukan hal-hal berikut: Konektivitas, Activity Support, Image of The City, Continuitas Event, Promotion, Regulation dan Community Partisipative. Sasarannya untuk memperkuat industri kreatif agar sesuai penempatan dan memaksimalkan dukungannya dalam kawasan kota. Potensi perkotaan akan muncul jika dilakukan penataan yang komprehensif hingga menitik beratkan visual kota yang berarsitektur.
Menurut Booyens, industri yang memanfaatkan kreativitas, inovasi dan keterampilan yang dimiliki seseorang dalam menghasilkan ide, gagasan ataupun produk yang dihasilkan merupakan industri kreatif yang mengarah pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terkait dengan produksi, distribusi, pertukaran serta konsumsi produk atau jasa. Peran industri kreatif dalam pembaruan kota kreatif, dan implikasinya terhadap pembangunan sosial dan kebijakan sangatlah diperlukan. Industri kreatif dalam pengembangannya berdampak positif untuk regenerasi perkotaan, pembangunan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja masyarakat. Pertumbuhan industri kreatif terkait dengan restrukturisasi ekonomi yang menyebabkan basis ekonomi kota telah bergeser dari manufaktur ke industri padat pengetahuan dan berbasis jasa. Beberapa Negara berusaha untuk meningkatkan daya saing di lingkungan global dan mendapatkan kesempatan menuju ekonomi kreatif.
Untuk memulainya, perlu dilakukan pemberdayaan masyarakat secara terus menerus dan terukur. Mampu membaca peluang ekonomi di era keterbukaan informasi. Berkolaborasi untuk mempercepat penularan pengalaman dan pengetahuan. Membuat pola dan metode terukur agar implementasi produktivitasnya tercapai. Mengemas secara kreatif agar meningkatkan nilai jual. Dan terakhir, melakukan hal-hal sederhana namun hasilnya maksimal, sehingga efisiensi bisa tercapai. (***)