Pencarian

Miras Picu Kriminalitas, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan


Petugas Satpol PP Banjarbaru memberikan hukuman fisik terukur kepada pengonsumsi miras, gaduk, dan tuak di banjarbaru. Foto - Satpol PP Banjarbaru

MEDIAKITA.CO.ID - Kota Banjarbaru masih belum lepas dari peredaran minuman keras (Miras). Hal ini terlihat dari beberapa kejadian nahas yang dilatarbelakangi pesta miras yang dilakukan sejumlah pemuda.

Seperti yang terjadi pada Kamis (25/5/2023) tadi. Seorang pemuda berinisial AN (20) harus menghembuskan napas terakhirnya usai cekcok dengan MH (29). AN memerima luka tusuk sebanyak 2 kali di bagian dada. Parahnya lagi, keduanya diduga dalam pengaruh minuman beralkohol.

Kejadian terbaru terjadi di Jalan Markisa Kelurahan Sungai Ulin pada Jumat (26/5/2023), usai pesta Miras di sebuah rumah kontrakan (kos-kosan), dua orang mahasiswa berkelahi yang mengakibatkan keduanya terjatuh ke sumur sedalam 6 meter.

Bahkan, setiap kali Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru melaksanakan patroli rutin dimalam hari, kerap dijumpai pemuda yang menenggak miras maupun oplosan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Banjarbaru.

Kepala Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat mengakui setiap kali giat patroli yang dilakukan bersama jajarannya, sering ditemui pemuda mengkonsumsi miras di beberapa tempat di Kota Idaman.

"Kami hanya bisa memberikan sanksi berupa hukuman fisik terukur dan minumannya disuruh buang," katanya, Sabtu (27/5/23).

Diakuinya, mereka kesulitan untuk menghilangkan maraknya pengonsumsi miras maupun memberikan sanksi kepada pelaku pengonsumsi miras.

Berkaitan miras ini, Satpol PP Banjarbaru rutin menggelar patroli di titik-titik yang disinyalir sebagai tempat para pelaku melakukan pesta miras, khususnya di RTH-RTH yang tersebar di Kota Banjarbaru. Hal ini bertujuan untuk mengurangi pelaku yang mengonsumsi miras di Banjarbaru.

"Patroli terus kita gencarkan, memang sering ditemui saat giat, untuk yang mengonsumsi kebanyakan bukan orang Banjarbaru," bebernya.



Menurutnya dengan penertiban dan patroli saja masih sangat kurang dalam menghilangkan konsumtif miras. Perlu ada keterlibatan orang tua dan keluarga dalam menjaga pergaulan anak-anaknya.

"Intinya dari diri sendiri dan peran orang tua dalam mengubah pola sikap anak-anaknya," tekannya.

Lebih lanjut, diungkapkan Yanto, pihaknya saat ini sudah mengantongi beberapa tempat yang disinyalir sebagai tempat mengedarkan miras, tuak maupun gaduk di Banjarbaru.

"Tunggu saja tanggal mainnya, pasti ada (penertiban) dalam waktu dekat," tutupnya.

Senada dengan Yanto, Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalu Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji mengatakan bahwa ia memastikan jajaran di Polres Banjarbaru terus akan melakukan patroli di titik-titik yang disinyalir sebagai tempat perkumpulan anak muda pesta miras.

"Masyarakat bisa langsung lapor melalui aplikasi CANGKAL, jika melihat hal mencurigakan dan melihat sekumpulan orang sedang pesta miras, pasti akan kami tindaklanjuti," katanya.

Fenomena ini kata AKP Syahruji sangatlah meresahkan masyarakat. Pihaknya tidak akan mentolerir perbuatan seperti itu apalagi sampai membuat kegaduhan di lingkungan masyarakat khususnya Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Banjarbaru.

Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua, agar memperhatikan putra-putrinya guna terhindar dari miras dan sejenisnya yang dapat menimbulkan tindak kejahatan dalam bentuk apapun.

"Pengawasan orang tua harus berperan di sini, baik yang anaknya merantau apalagi yang satu atap dengan anaknya," imbaunya.

Lebih lanjut, kata AKP Syahruji mengonsumsi miras sangat berpengaruh buruk bagi diri sendiri, khususnya kesehatan.

Seperti yang terjadi baru-baru tadi, pengaruh buruknya sangat terlihat, karena pikiran dan tindakan tidak terkontrol menjadi pemicu tindak kejahatan yang tidak disadarinya.

"Sekali lagi, masyarakat bisa langsung lapor, pasti kami tindaklanjuti," tutupnya. (ib)